Polres Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba 

Polres Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba 

Padangsidimpuan, LINews – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria dewasa dari dalam rumah kosong di Jl. Damar V Perumnas Pijorkoling. Tersangka yang diketahui bernama ARN (26 tahun), seorang wiraswasta, Sabtu (8/6/2024).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika golongan 1 jenis shabu di lokasi tersebut. Setelah petugas melakukan penyelidikan, akhirnya petugas melihat ARN sedang memaketkan narkotika jenis shabu di dalam rumah kosong.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti 9 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 1, 17 gram, 9 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 unit HP Samsung Galaxy A01 warna biru.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa tersangka ARN bersama barang bukti ke Polres Padangsidimpuan. Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama IL (alias). Namun sebelum petugas tiba di lokasi, IL sudah terlebih dulu melarikan diri.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan