Pangandaran, LINews — Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan hasil operasi penindakan pelanggaran tilang lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Pangandaran sepanjang Januari hingga November 2024.
Dalam periode tersebut, operasi ini berhasil mengamankan 544 kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Penindakan tegas dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK dan SIM, serta terhadap berbagai pelanggaran aturan lalu lintas lainnya.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, sekaligus mengurangi angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat, baik dalam hal kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan.
“Penindakan pelanggaran tilang lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama,” ujar AKP Asep Nugraha, yang mewakili Kapolres Pangandaran.
Lebih lanjut, Asep Nugraha menjelaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut perlindungan diri dan orang lain. “Mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik adalah wujud tanggung jawab sebagai pengendara. Ini semua demi keselamatan kita dan keluarga yang menanti kepulangan kita dengan selamat,” tambahnya.
Operasi terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder ini dilaksanakan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pangandaran. Hasilnya cukup signifikan, dengan bulan Juni menjadi periode dengan jumlah pelanggaran terbanyak, yakni 69 kendaraan yang ditindak.
Semua barang bukti yang diamankan telah terdokumentasi dan dilaporkan kepada Polda Jabar untuk evaluasi dan langkah hukum lebih lanjut.
Satlantas Polres Pangandaran berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib dan disiplin. “Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Dengan menaati peraturan lalu lintas, kita tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.
(BD)