Jakarta, LINews – Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan rekayasa satu arah atau one way di KM 47 sampai KM 72 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek Jumat (29/4/2022) malam ini. Kebijakan one way diganti dengan skema contraflow.
“Malam ini one way tidak dilaksanakan atau ditiadakan. Diganti dengan sistem contraflow dari KM 47 sama 72 (Gerbang Tol Cikampek Utama),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dengan begitu, kata Sambodo, para pengendara yang berasal dari Bandung menuju Jakarta dapat melintas dengan normal tanpa melalui jalur arteri.
“Dengan demikian pemudik dari Bandung arah ke Jakarta bisa melintas dengan normal, tidak dialihkan ke arteri,” ucapnya.
Sambodo menjelaskan, kebijakan ganjil genap di jalan tol juga memang diberlakukan secara situasional. (RN)