PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Diduga Terkait Rafael

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Diduga Terkait Rafael

Jakarta, LINews – Polemik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Ada nomor rekening terkait Rafael yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Iya ada,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (3/3/2023). Dia menjawab saat ditanya perihal adanya pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK terkait kasus Rafael Alun.

Ivan mengatakan rekening yang diblokir pihaknya milik konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee dalam aset milik Rafael.

“Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu membuat David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya semakin baik.

Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Salah satunya terkait ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.

Rafael juga telah dimintai klarifikasi oleh KPK terkait hartanya. KPK kini sedang mengusut pola ‘geng’ yang seperti Rafael.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan