Bogor, LINews – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Cigombong menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yaitu sebuah aplikasi berbasisi teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapotulasi hasil perhitungan suara pemilu 2024.
Ketua PPK Cigombong Warisman didampingi komisioner PPK mengatakan, para KPPS telah dilatih dan diuji cobakan dalam penggunaan Sirekap hari ini, selanjutnya KPPS dilakukan mendounloud sampai uji coba sirekap.
“ kami ingin melihat kehandalan server saat digunakan atau uji coba oleh KPPS, sehingga nantinya kalau ada kendala dapat diantisipasi,” ungkap Warisman.
Lanjut Warisman, Sirekap memiliki dua versi, yaitu versi mobile dan web. Versi mobile digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menginput data hasil perhitungan suara dari formulir C1 ke dalam aplikasi.
“kami menunjuk 2 orang di setiap TPS yang bertugas menginput data, jadi hanya mereka yang memiliki akses untuk menginput data ke Sirekap,” tambahnya.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat, memudahkan, dan meminimalisir kesalahan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Data tersebut kemudian akan terhubung dengan versi web yang digunakan oleh petugas KPU di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara secara online.
Aplikasi ini juga dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs web resmi KPU untuk melihat hasil perhitungan suara secara real time.
(Rus)