Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto sudah pernah merespons usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Melalui Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah menghormati aspirasi tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Ia juga mengaku tak ingin memberikan pernyataan pro atau kontra, untuk menghindari adanya gaduh spekulasi liar di luaran sana.
“Beliau berpesan kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat untuk tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025 lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, di kesempatan terbaru menegaskan bahwa hubungan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tetap harmonis.
Ia menyatakan bahwa tidak ada sama sekali ketegangan di internal kabinet yang dapat memicu isu pemakzulan.
“Saya rasa kalau di kabinet baik-baik saja. Pak Prabowo dengan Mas Wapres juga saya yakin baik-baik saja,” ujar Sarmuji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, juga sudah pernah menanggapi usulan pemakzulan Gibran dengan menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, setiap aspirasi boleh disampaikan.
Ia menekankan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar. “Usulan boleh-boleh saja, namanya juga demokrasi,” ujar Jokowi.
Surat usulan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dan diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari DPR atau MPR terkait usulan tersebut.
Proses pemakzulan di Indonesia memerlukan dasar hukum yang kuat dan melalui mekanisme yang ketat sesuai dengan konstitusi.
Presiden Prabowo mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghormati proses demokrasi yang berlaku.
(Ary)