Prabowo Bubarkan Setkab, Tugas Diambil Alih Kemensetneg

Prabowo Bubarkan Setkab, Tugas Diambil Alih Kemensetneg

Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029, yang berlaku sejak 21 Oktober 2024.

Dalam peraturan tersebut, presiden mengatur pembagian tugas bagi 48 kementerian, termasuk perubahan signifikan terkait pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab).

Merujuk Pasal 1, Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 kementerian. Sekretariat Kabinet yang sebelumnya setara dengan kementerian selama pemerintahan Joko Widodo, kini resmi dibubarkan berdasarkan Perpres tersebut.

Tugas dan fungsi Setkab akan diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara. Semua sumber daya manusia, aset, anggaran, dan dokumen dari Setkab akan dialihkan ke kementerian ini.

Di Pasal 4, Prabowo memberikan tugas kepada Menteri Sekretaris Negara untuk menangani urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara serta memberikan dukungan manajemen kepada Presiden dan Wakil Presiden. Tugas-tugas ini sebelumnya merupakan tanggung jawab Setkab.

Meskipun Setkab dibubarkan, Prabowo tetap menunjuk seorang Sekretaris Kabinet. Pada saat pelantikan menteri pada 21 Oktober 2024, ia mengumumkan Mayor Teddy Indra Wijaya, yang dikenal sebagai Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet.

Berdasarkan aturan baru, posisi Sekretaris Kabinet ditempatkan di bawah struktur Kementerian Sekretariat Negara, dan jabatan tersebut dapat diisi oleh perwira aktif dengan pangkat setinggi-tingginya brigadir jenderal.

Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Partai Gerindra, menjelaskan bahwa dengan ketentuan ini, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI untuk menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet, karena posisi ini setara dengan jabatan lain di lingkungan Istana yang dapat diisi oleh personel militer atau polisi aktif.

Mayor Teddy akan melanjutkan perannya mendampingi Prabowo, sebagaimana telah dilakukannya sejak sebelum Prabowo menjadi Presiden. Sebagai tangan kanan yang selalu hadir dalam berbagai kegiatan, Mayor Teddy kini memiliki posisi resmi dalam struktur pemerintahan yang baru di Kabinet Merah Putih.

(Dond)

Tinggalkan Balasan