Jakarta, LINews – Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menyebut Prabowo Subianto menghormati pandangan berbeda atau dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Muzani mengatakan Prabowo menghormati itu karena hak yang melekat pada hakim konstitusi.
“Beliau menghormati sebagai sebuah hak yang dimiliki oleh hakim konstitusi untuk menggunakan haknya dalam persidangan tersebut,” kata Muzani dalam konferensi pers di media center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Ia menyebut Prabowo menyimak pandangan yang berbeda dari ketiga hakim konstitusi tersebut. Selain itu, segala pandangan yang disampaikan oleh kubu penggugat juga disimak oleh Prabowo.
“Karena itu beliau selalu menyimak pemikiran-pemikiran tersebut dengan baik, baik yang disampaikan oleh kawan-kawan dari 01 ataupun yang disampaikan oleh kawan-kawan dari 03,” ucap Muzani yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid juga menyatakan mereka menghormati penuh dissenting opinion atas tiga hakim dalam putusan tersebut. Dirinya menegaskan putusan majelis hakim itu merupakan satu kesatuan yang bulat baik itu ada dissenting opinion atau tidak.
“Sifatnya keputusan ya keputusan tidak memengaruhi kekuatan dari keputusan itu, tidak kemudian berarti kalau keputusannya ada dissenting opinion keputusannya menjadi cacat, tidak,” ucap dia.
MK memang menolak permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud Md. Namun, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau punya perbedaan pendapat. Meski begitu, dissenting opinion tidak memengaruhi putusan MK yang final dan mengikat.
Tiga haki MK yang punya dissenting opinion adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, serta Arief Hidayat.
(Donny)