Jakarta, LINews – Sejak Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto tercatat telah dua kali menyampaikan peringatan kepada institusi Polri dan TNI.
Terbaru, seperti yang dilansir dari tayangan YouTube Harian Kompas pada Senin (7/4/2025), Prabowo kembali meminta Polri untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan pertama disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2025 di Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025).
Dalam kedua kesempatan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pembenahan diri sebelum ia mengambil langkah lebih lanjut.
“Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Presiden Prabowo.
“Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” sambungnya.
Tak hanya sampai di situ, Prabowo mewanti-wanti TNI/Polri untuk berbenah diri.
Selebihnya, Prabowo menanggapi soal revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang belakangan dibicarakan dan mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat.
Menurut Prabowo, tidak ada niat dari pembuat UU tersebut untuk melahirkan militerisme dalam RUU TNI.
Ia juga menegaskan, prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan UU wajib pensiun dini.
“Menurut saya UU TNI itu non-issue. Enggak ada niat (militerisme/dwifungsi ABRI). Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini,” tegas dia.
“Hanya beberapa lembaga yang memang diizinkan (menduduki jabatan sipil). Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu dari dulu. Kan ini hanya mengformalkan. Kemudian, katanya kejaksaan, ya kejaksaan kan ada jaksa pidana militer, kemudian hakim agung ada kamar militer. Dan kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya,” pungkas Prabowo.
Wujud Penegakan Kedaulatan Negara
Presiden Prabowo Subianto juga menyebut kehadiran TNI dan Polri adalah wujud penegakan kedaulatan negara.
Menurutnya, semua aturan undang-undang hingga peraturan pemerintah tidak ada artinya jika tidak ditegakkan.
“TNI dan Polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara, wujud dari penegakan kedaulatan, wujud dari eksistensi negara, Undang-Undang Dasar, undang-undang, keputusan-keputusan presiden, peraturan-peraturan pemerintah,” kata dia.
“Peraturan-peraturan presiden dan semua produk-produk dari pemerintahan tidak ada artinya kalau tidak ditegakkan. Semua rencana terbaik suatu bangsa tidak ada artinya kalau tidak dapat diimplementasikan,”jelasnya.
Prabowo lantas mengungkap ciri negara gagal adalah TNI-Polri yang gagal.
Menurutnya, TNI-Polri bagian dari suatu negara yang memiliki kekuasaan khusus dengan memegang monopoli fisik dan senjata.
“Saudara-saudara sekalian, karena itu, biasanya ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal. Tentara dan polisi adalah bagian dari suatu negara, yang memiliki suatu kekuasaan khusus, tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata,” ujarnya kemudian.
Prabowo menyebut kekuasaan yang diberikan rakyat kepada TNI-Polri sangat besar. Rakyatlah yang memberikan gaji dan membiayai semua perlengkapan.
“Kekuasaan ini sangat besar, rakyat yang mempercayakan kepercayaan ini kepada Saudara-saudara sekalian. Rakyat yang menggaji Saudara, rakyat yang melengkapi Saudara dari ujung kaki sampai ke ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi, dan rakyat memberi kuasa kepada tentara dan polisi untuk memegang monopoli senjata,” ujarnya.
Dengan kepercayaan itu, kata Prabowo, TNI-Polri dituntut pengabdian dan dedikasi setinggi-tingginya.
Presiden Prabowo pun meminta TNI-Polri untuk menerima mandat kekuasaan dari rakyat tersebut. Dan, menyerahkan jiwa dan raga kepada bangsa dan rakyat.
(Dond)