Istana, LINews – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (03/06/2022).
Presiden menyampaikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan BPK tersebut.
“Bapak Presiden sangat mengapresiasi atas hasil dari pemeriksaan terkait yang di dalam substansi IHPS tersebut dan beliau menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil dari rekomendasi pemeriksaan BPK,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun, dalam keterangan persnya usai pertemuan.
Isma menambahkan, sejumlah substansi IHPS II Tahun 2021 yang ia sampaikan dalam pertemuan antara lain mengenai penguatan ekonomi dan penguatan sumber daya manusia.
“Kami tentu saja juga menyampaikan bahwa hal-hal yang terkait substansi tersebut itu tidak hanya ada di pusat tapi juga ada yang di daerah, termasuk juga beberapa hal yang terkait dengan sumber daya alam dan kemandirian fiskal serta terkait dengan pangan,” ujarnya.
Isma menegaskan rekomendasi yang disampaikan BPK adalah untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Kami berharap hasil rekomendasi BPK tersebut itu segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan bermanfaat bagi seluruh rakyat di Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan Sekretariat Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Sementara itu dari BPK hadir juga Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono serta Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Haerul Saleh, dan Hendra Susanto. (Biro Pers Setpres/Vhe)