Law-Investigasi – Presiden Joko Widodo melantik Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. sebagai Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Komisi Kejaksaan RI yang berjumlah 9 orang ini dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu (21/2/2024). Pujiyono tercatat menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan termuda saat dilantik. Dalam tradisi sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan memang kerap dipegang oleh pensiunan jaksa. Baru di periode lalu, Ketua Komisi Kejaksaan dipegang oleh Barita seorang akademisi yang menjadi anggota Komisi Kejaksaan 2 periode.
Rupanya menjabat sebagai Ketua Komjak termuda bukanlah prestasi pertama, sebelumnya Pujiyono juga dilantik sebagai Guru Besar ilmu hukum termuda di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Menjadi Guru Besar Ilmu hukum termuda, menurut Pujiyono, merupakan persoalan mindset saja.
“Sebenarnya hanya soal direncanakan atau tidak. Kalau pintar, semua dosen kan pinta. Nah, saya kebetulan yang merencanakan cepat saja. Mungkin teman-teman dosen yang lain yang merencanakan nanti-nanti,” ujarnya.
Memimpin Komisi Kejaksaan, sejumlah tugas dan tanggung jawab menanti Pujiyono. Melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Menyampaikan masukan kepada jaksa agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian untuk ditindaklanjuti.
Pujiyono menceritakan kalau pilihannya mendaftar menjadi anggota Komisi Kejaksaan, kemudian terpilih menjadi ketuanya, pun tidak ujug-ujug. “Dari dosen menjadi Ketua Komisi Kejaksaan ini itu ada ceritanya. Saya kebetulan mengajar S1, S2, dan S3 di UNS. Dari mahasiswa yang saya ajar itu kalau yang S1 dan S2 ada yang kemudian berkarir menjadi Jaksa, mahasiswa S3 juga banyak yang Jaksa. Nah, mereka sering diskusi soal aktivitas mereka sebagai seorang Jaksa,” ujarnya.
Dari percakapan dengan mahasiswanya tersebut, dia juga memperoleh gambaran bagaimana menjadi Jaksa yang profesional dan segala macam tantangannya. Salah satu tema yang kerap didisukusikan adalah, dibutuhkan pengawasan internal yang solid dan pengawasan eksternal yang juga Solid.
“Terus dari diskusi itu saya kemudian juga tertarik untuk kemudian kayaknya menarik juga untuk kemudian berkontribusi untuk membuat nama Kejaksaan Agung menjadi semakin baik dengan berperan sebagai pengawas eksternal,” katanya.
Setelah terpilih menjadi ketua Komisi Kejaksaan, Puji mengaku ingin bekerja lebih progresif dalam hal pengawasan jaksa. Dia membayangkan, Komjak bukan sekedar menunggu laporan masyarakat, namun juga proaktif mendampingi kerja kejaksaan agar tidak melenceng.
Salah satu program yang akan dia jalankan adalah berpartisipasi aktif dalam mendukung pemerintahan mendatang dalam menentukan Jaksa Agung. Menurutnya, Komjak akan membentuk tim perumus, untuk merumuskan kriteria Jaksa Agung ideal untuk disodorkan kepada presiden.
“Tentunya kami akan mencari sosok terbaik untuk diusulkan menjadi Jaksa Agung. Bukan sekedar memberi usulan kriteria, namun bisa by name. tentunya, itu akan dibahas oleh tim,” pungkasnya.
(Saridik)