BANDUNG, LINews – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Prof Dr Asep N Mulyana SH terpilih menjadi calon penjabat Gubernur Jabar. Asep N Mulyana merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Asep N Mulyana diusulkan menjadi calon penjabat Gubernur Jabar setelah DPRD Jabar menggelar rapat paripurna. Selain Asep N Mulyana, DPRD Jabar juga mengusulkan Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad dan Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden (Setpres).
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, tiga nama calon pj Gubernur Jabar diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Dr Asep N Mulyana SH, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin,” kata Achmad Ru’yat, Rabu (2/8/2023).
Diketahui, saat menjabat Kajati Jabar, Asep N Mulyana dikenal sangat tegas. Namanya menjadi buah bibir masyarakat setelah menjadi ketua tim jaksa penuntut umum (PJU) kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Asep N Mulyana tidak ragu menuntut hukuman mati terhadap Herry Wirawan karena perbuatannya dinilai sangat biadab. Tuntutan mati terhadap Herry Wirawan pun dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jabar setelah tim JPU Kejati Jabar mengajukan banding. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) pun menjatuhkan vonis mati sekaligus menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan.
Selain kasus Herry Wirawan, nama Asep N Mulyana pun viral saat kasus anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanudin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR-Kejagung pada 17 Januari 2022. Dia melontarkan menyebut ada kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat. Kasus Arteria Dahlan ini sempat memicu gelombang protes dan unjuk rasa masyarakat Sunda se-Jawa Barat.
Arteria meminta Jaksa Agung mencopot kajati tersebut. Walaupun tidak disebutkan siapa kajati yang dimaksud Arteria Dahlan, tetapi mata masyarakat langsung melihat Asep N Mulyana. Sementara, Asep N Mulyana sama sekali tidak memberikan tangapan sama sekali terkait kritik Arteria Dahlan tersebut.
Berikut profil dan prestasi Asep N Mulyana:
Dr Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Dia menamatkan studi di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994.
Asep memulai karier di Kejaksaan pada 1996 sebagai staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998) dan pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejagung, kejati, dan dan kejaksaan negeri.
Pada 2011, Asep menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kajari Sumbar. Kemudian, Kajari Stabat (2012-2013). Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).
Asep kemudian menjabat sebagai Kajari Semarang (2014-2015). Seusai dari Semarang, karier Asep naik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Januari-Oktober 2015) dan Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019). Pada Oktober 2019, Asep menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung.
Asep mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) pada 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran dengan predikat cum laude pada 2012.
Asep Mulyana pernah menjadi Kajati Banten sebelum menjabat Kajati Jabar. Asep resmi menjabat Kajati Jabar setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan RI seluruh Indonesia.
Asep masuk dalam rotasi pejabat eselon II tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.
Setelah hampir satu tahun menjabat Kajati Jabar, Asep diangkat menduduki jabatan sebagai Dirjen PP Kemenkumham.
(Red)