Banten, LINews – Proyek pembangunan jembatan di jalur jalan Nasional Simpang-Bayah, tepatnya berlokasi di Kampung Cisiih Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak-Banten kembali menuai protes.
Hal itu lantaran pelaksanaan pembangunan jembatan sudah dikerjakan satu bulan lebih, namun pihak pelaksana tak kunjung memasang papan proyek.
Protes kembali dilontarkan pegiat anti Korupsi, Mujahid Bangun Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).
Mujahid menantang kepada pejabat pembuat Komitmen dan pihak pelaksana proyek agar berani memampang papan proyek serta membuktikan nomor kontrak dan informasi nomenklatur proyek Pembangunan Jembatan Cisiih di lokasi pembangunan.
“Jika badan usaha maupun perorangan yang melakukan aktifitas rehabilitasi di jembatan cisiih tidak memiliki surat dan dokumen kontrak kegiatan maka bisa dikatakan aktifitas tersebut adalah pengerusakan terhadap asset milik negara dan penegak hukum wajib membubarkan aktifitas tersebut” Ungkap nya.
Sementara itu, pihak Kementerian PUPR melalui PPK 3, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, BPJN Wilayah VI, Timbul Yanto mengatakan bahwa pihak penanggung jawab proyek tersebut sempat mengaku akan segera memasang papan proyek. (Vhe)