Manggarai, LINews – Berdasarkan Surat Kontrak Nomor : 10/PPK.BGRS-DINKES/VI/2022, Tanggal 29 Juni 2022 dan di dukung melalui Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 11/PPK.BGRS-DINKES/VI/2022, Tanggal 1 Juli 2022, Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Reo, senilai Rp. 41.591.345.000,-, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
Proyek ini, di kerjakan oleh Kontraktor PT. Pulau Bintan Bestari asal Riau, selama 150 hari kalender, dengan Konsultan Pengawas dari PT. Citra Ngada Plan.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aris Hadir, kepada media ini, Rabu (11/1), menyampaikan : “Pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama Reo sudah rampung dan telah dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO), pada Kamis (29/12/22), sesuai petunjuk teknis, meskipun masih ada finalisasi sejumlah item pekerjaan yang harus dikerjakan rekanan, seperti : pembersihan lokasi dan pengecatan ulang yang masih belang-belang pada beberapa titik,” papar pria sawo matang ini.
“Pengecekan pekerjaan dilakukan secara detail, apakah instalasi air dan listrik, sudah berfungsi atau tidak. Prinsipnya, pekerjaan yang kurang, tetap harus diurus oleh rekanan selama masa pemeliharaan,” pungkas Aris.
Pemerintah Kabupaten Manggarai, rencananya, mulai mengoperasikan Rumah Sakit Pratama Reo, Pada bulan September 2023, sebagaimana di lansir SwaraNTT.Net.
( Titus )