Pangndaran, LINews – Proyek Pembangunan jembatan dan akses jalan Batukaras Nusawiru, kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), terlihat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai pisik, dana anggarkan dari Pemprov Jawa Barat tahun 2021 itu terkesan asal Jadi.
Sehingga Peroyek jembatan tersebut, ” menelan anggaran Rp.8.918.538.318.90 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan wilayah pelaksanaanV.
Pejabat Pembuat Komitmen PPK Sub Kegiatan Pembangunan dan Penggantian Jembatan yang di kerjakan PT Pajar Eka Cipta No kontrak 602.1/496/KTR/PPK.PPJ/PJ2WP.V
Lokasi Ruas Jalan Batukaras Nusawiru, Waktu pelaksanaan 21 mei 2021 SD 16 Desember 2022, menelan anggaran Rp.8.918.538.318.90.
Peroyek jembatan sangat terlihat kurang bagus apalagi matrial memakai batu Cadas belah hitam kalau di Pangandaran nama batu tersebut batu petir yang tidak termasuk Uji Leb dan tidak Layak buat pembangunan proyek Pemerintah.
Warga mengatakan pasangan Abotemen Bronjong kawat Kecil sangat mudah Potong dan memakai Batu Cadas belah hitam Mudah Ancur ketika ter kena Air, batu cadas tersebut mudah Ancur menurut Agus.
Agus pun Berharap itansi terkait Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan wilayah pelaksanaanV. Pejabat Pembuat Komitmen PPK Sub Kegiatan Pembangunan dan Penggantian Jembatan harus lebih Ketat dalam pengawasanya, “Jangan kami masarakat di sini sebagai penerima mangpaat di rugikan dan merugikan keuangan negara” ujarnya.
Pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara seharusnya proyek jembatan ini jadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi malah yang ada merugikan Rakyat ungkapnya.
Dari pantau LINews dalam realisasi proyek jembatan tersebut banyaknya di temukan Matrial tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Menurut hasil investisigasi dilapangan bahwa pekerjaan yang di kerjakan oleh PT Pajar Eka Cipta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang mana pekerjaan tersebut terbilang asal bahan batu belah dan asal ada, Abotemen terpasang memakai bronjong kawat kecil.
Setelah dikaji bahwa bahan yang di pergunakan menggunakan batu belah cadas hitam yang tidak masuk standard dari uji lab,sedangkan itu menyalahi aturan di dalam metode pelaksanaan yang tercantum di dalam kontrak, yang seharusnya batu belah memenuhi uji lab atau batu kali.
Proyek Asal-asalan yang di kerjakan PT Pajar Eka Cipta kini terbukti, Abotemen penyangga jembatan Ambruk.
Akibat Bokbrok nya pengawasan dinas PUPR Provinsi dan pengawasan dari Pemerintahan Pangandaran sebagai penerima mangpaat apakah di sinyalir ada Kongkalingkong antara Pengawas, Konsultan PPK, dan PT Pajar Eka Cipta untuk merauk keuntungan, seolah proyek jembatan tersebut mengejar kuantitas bukan Kuwalitas. (Budi)