Proyek Rp 40 M di Bojonegoro Ambruk Belum Genap 2 Bulan

Proyek Rp 40 M di Bojonegoro Ambruk Belum Genap 2 Bulan

Bojonegoro, LINews – Tebing pelindung Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Bojonegoro, ambruk hingga ratusan meter. Porak porandanya bangunan ini mengakibatkan beton tiang pancang yang menopang tebing, terlepas dan terangkat ke permukaan tanah.

Di lokasi mega proyek yang amburadul saat ini, tak terlihat satupun pekerja. Bahkan papan nama proyek juga tidak terpasang. Diperkirakan ada kerusakan dengan panjang bentangan hingga sekitar 250 meter.

Dari beberapa titik bangunan yang ambruk, didapati besi cor hingga proses pengeraman yang diduga tidak sesuai aturan. Padahal, anggaran proyek dari APBD Pemkab Bojonegoro yang baru selesai dikerjakan akhir bulan Desember 2024 ini senilai hampir Pp 40 M.

“Kondisinya rusaknya sangat parah, tujuan dari proyek ini sudah jelas untuk penahan tanah dari luapan air bengawan saat banjir. Tapi kok tidak kuat padahal ini proyek besar. Pastinya sudah dengan berbagai kajian dan perencanaan sebelumnya oleh Dinas Sumber Daya Air Bojonegoro,” ujar Wanto, warga setempat, Senin (10/2/2025).

Tak sedikit warga di Desa Lebaksari dan Tanggungan yang heran dengan kerusakan ini. Ia menyebut, lokasi proyek ini berdekatan dengan jalan desa dan persawahan. Banyak warga yang menuturkan, kejadian ambrolnya proyek ini terjadi Januari 2025.

“Mungkin bisa jadi karena kurang pengawasan saat pengerjaan. Jadi nggak karuan, eman (sayang) anggaran akeh (banyak) tapi nggak sesuai harapan warga sini, tahunya sudah bulan kemarin kejadian ini,” ucap Yudi warga Lebaksari.

Dari data yang dihimpun pada aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp 40 miliar.

Lelang proyek tahun 2024 APBD Pemkab Bojonegoro dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No.19 Surabaya dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo hanya memberikan keterangan melalui pesan singkat.

“Sementara sabar dulu, segera kita proses klarifikasi dengan pihak terkait, sebagaimana normal dan kontrak yang ada,” tulis Heri Widodo.

(Wan)

Tinggalkan Balasan