Penataan Lahan PT. Alyamin Nagreg

Penataan Lahan PT. Alyamin Nagreg

Kab. Bandung, LINews – Warga desa nagreg kecamatan nagreg kabupaten Bandung antusias atas di realisaskanya penataan lahan yang berlokasi di RW12 kampung Lio desa Nagreg kabupaten Bandung atas Hasil dari kesepakatan rapat didesa dengan kepala desa Nagreg dan beserta jajaran BPD LPM dan seluruh ketua RW sedesa Nagreg pada (28/02).

“penataan lahan yang ada ditanah lio adalah jelas untuk pemberdayaan masayrak sekitar Nagreg dengan tujuan pembuatan pasar/atau pun rest area.” Ujar Irfan Mauludin ketua forum RW Nagreg.

Dengan adanya penataan yang dilakukan selama satu bulan dan masyarakat pun mendukung untuk kemajuan masyarakat Nagreg dan Alhamdulillah penunjukan smentara diatas materai pihak yang memiliki tanah dalam hal ini haji alyamin menunjuk saya RW12 Ifan, dan RW11, Asep Supriatna untuk mengelola tanah tersebut untuk dijadikan PAD desa dan warga sekitar.

Dan warga Nagreg berterima kasih kepada pemerintah RT/RW, desa dan PT Alyamin yang sudah merealisakan penataan lahan tersebut untuk di jadikan mata pencaharian warga yang sekarang banyak memiliki usaha.

“sesuai dengan yang tertulis surat untuk penataan dengan janggka satu bulan dan sudah selasai. Adapun terealisasikan pasar dengan sangat antusias warga Nagreg menyutujui nya untuk penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi didesa nagreg.dan menjadi PAD demikian penjelasan saya ini dengan sebenar benarnya.” tandasnya.

Dan menurut keterangan dari yamin kepada awak media mensejahterakan warga masyarakat Nagreg dengan cara mencari solusi untuk mata pencaharian guna membentuk usaha.

“Maka saya realisasikan penataan lahan turut serta atas permohonan warga RW/12 dan RW/11 khususnya dan teruntuk umumnya warga sedesa Nagreg yang ikut mendukung,” ucapnya.

“tadinya banyak warga yang punya usaha, sekarang minta kepada PT Alyamin untuk penataan lahan tersebut bisa di gunakan agar warga bisa membuka usaha lagi dengan masing masing keahliannya dan bidangnya,” pungkasnya.

(Ade MS)

Tinggalkan Balasan