Bandung, LINews – Sidang kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (12/7/2023) kemarin. Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya aliran uang yang merupakan fee proyek Dishub ke sejumlah pihak mulai dari pejabat di Pemkot hingga aparat di Kota Bandung.
Pengakuan itu disampaikan Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia saat menjadi saksi. Asep mengatakan, aliran duit fee proyek itu sudah terjadi sejak 2018.
Awalnya, Asep membeberkan fee pertama terjadi saat PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) menggarap proyek pengadaan jaringan internet atau ISP pada 2018. Selama 2 tahun hingga 2019, PT CIFO memberikan fee sebesar Rp 120 juta yang diakui Asep digunakan sebagai operasional dinas.
“Fee itu siapa yg menentukan?,” tanya JPU KPK Titto Jaelani kepada Asep Kurnia.
“Perintah pimpinan, pak. Tahun 2018 itu Pak Didi Riswandi kadis saya. Terus berganti ke Pak Ricky (Ricky Gustiadi). Itu digunakan untuk operasional, keperluan PPK, kadis, sama kebutuhan di dinas,” kata Asep Kurnia menimpali.
Asep Kurnia kemudian mengakui ada aliran dana dari fee proyek Dishub Kota Bandung yang diberikan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai dari aparat yang berdinas di Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung hingga Kejari Kota Bandung.
Dari Fakta persidangan hari rabu (12/7/2023) Bahwa PT. CIFO dapat proyek tersebut karena kemampuan PT. CIFO yang sudah memepunyai jaringan cukup luas di kota Bandung, bukan karena PT. CIFO memberikan Fee komitment.
“ini terbukti ketika tahun 2022 PT.CIFO sudah di ganti oleh ISP lain, sehingga pada Januari 2022 semua koneksi CCTV dishub Kota Bandung di semua persimpangan sebanyak 150 titik CCTV dan ditambah dengan koneksi internet ke server-server CCTV di ATCS Command center dimatikan oleh PT. CiFO” kata Wildan Mukhlisin SH Sebagai Penasehat Hukum.
Masa Kontrak telah berakhir, tetapi karena ISP pengganti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kebutuhan DISHUB Kota Bandung dalam 1 Bulan yaitu menghidupkan kembali 150 titik CCTV di persimpangan dan Mengkonfigurasi system di Server – server ATCS akhirnya Dishub kota bandung memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan layanan ISP kembali menggunakan layanan dari PT. CIFO.
“Jadi PT. CiFO mendapatkan pekerjaan bukan dengan memberikan FEE tetapi murni karena kemampuan PT.CIFO dalam menyelesaikan pekerjaan guna memberikan layanan yang terbaik” Tegasnya.
(Nasikin)