Jakarta, LINews – Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir bulan depan. Di periode pimpinan KPK jilid lima ini, masih terdapat puluhan tersangka kasus korupsi belum ditahan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan sejumlah faktor terkait masih banyaknya tersangka yang belum ditahan. Salah satunya ialah sosok tersangka yang masih buron.
“Yang jelas KPK tidak akan berakhir meskipun pimpinannya terus berganti. Insyaallah KPK akan tetap ada. Bahwa ada tersangka yang belum ditahan sampai saat ini memang ada beberapa faktor,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Saat ini masih ada tiga tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK masih dalam status buron. Mereka ialah Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.
Selain tersangka yang buron, Tessa menyebut masih adanya puluhan tersangka yang belum ditahan karena lingkup penyidikan yang tengah dikembangkan.
“Ada faktor-faktor nonteknis seperti tersangka buron, maupun memang perkaranya itu sendiri scope-nya cukup besar kaya Papua itu cukup banyak, perkara RW (Rita Widyasari) di Kalimantan itu nilainya cukup fantastis,” jelas Tessa.
“Perlu fokus penanganannya, tidak bisa nanti ditangani dicicil. Jadi dalam rangka hak asasi manusia juga penanganannya perlu dilakukan sekaligus bagi yang sudah ditetapkan tersangka,” sambungnya.
Menurut Tessa, sisa puluhan tersangka dan kasus yang belum ditahan dan dituntaskan akan menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan KPK periode 2024-2029. Dia berharap hal itu menjadi penyemangat bagi pimpinan KPK selanjutnya dalam bekerja.
“Bahwa setiap kepemimpinan itu pasti akan menerima beban perkara yang masih berlangsung, beban tersangka yang belum ditahan itu pasti seperti itu. Jadi itu akan menjadi tugas bagi pimpinan KPK yang akan datang untuk dapat segera meningkatkan. Kalau kendaraan itu gasnya harus lebih dikencangkan dan bisa membuka simpul-simpul permasalahan yang ada baik di internal maupun eksternal,” ujar Tessa.
Dalam catatan pemberitaan, terdapat 43 tersangka kasus korupsi di era pimpinan KPK periode 2019-2024 yang sampai saat ini belum ditahan. Jumlah ini pun masih belum data akhir mengingat beberapa kasus di KPK saat ini masih dikembangkan penyidikannya.
Dari 43 tersangka yang belum ditahan, mayoritas tersangka itu berasal dari perkara korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur dengan total 21 orang.
Berikut ini rinciannya:
- Kasus Korupsi di ASDP: 4 Orang
- Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim: 21 Orang
- Kasus Korupsi di LPEI: 7 Orang
- Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo: 2 Orang
- Kasus E-KTP: 2 Orang
- Kasus Suap Pergantian Antarwaktu : 1 Orang
- Kasus Korupsi Shelter Tsunami di NTB: 2 Orang
(Robi)