Tasikmalaya, LINews – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya mengapresasi kinerja Polres Tasikmalaya yang dengan sikap dan cepat merespon laporan media yang sudah mengawal pemberitaan sekaligus melaporkan terkait adanya seorang bayi yang meninggal dunia di Desa Kertanegla Kecamatan Bojonggambir serta mengungkap identitas terduga orang tua bayi tersebut berinisial DN yang sebelumnya tidak ingin mengakui jika dirinya benar telah melahirkan dan ibu kandung dari bayi tersebut.
Menyikapi laporan media melalui viral nya sejumlah pemberitaan terkait meninggalnya seorang bayi tanpa identitas jelas di Desa Kertanegla Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu, Kepolisian Resort Tasikmalaya segera melakukan penyelidikan guna mencari tahu kebenaran dan identitas orangtuanya yang sampai saat ini belum terungkap.
Dalam pemberitaan sebelumnya, bayi yang Meninggal tersebut diduga kuat hasil hubungan gelap salah satu oknum Staf Desa Singasari Kecamatan Taraju berinisial DN yang berstatus seorang janda, namun saat dikonfirmasi oleh awak media dirinya dengan tegas tidak mau mengakui bahwa dirinya telah melahirkan meskipun sebelumnya ada pengakuan dari salah satu dukun beranak berinisial NF. Menurut keterangan NF, seminggu sebelum dirinya mengetahui DN sudah melahirkan, DN menemui NF untuk meminta bantuan melahirkan bayinya, namun NF menolak dengan alasan kandungannya masih belum cukup dan baru berusia kurang lebih 7 (tujuh) bulan.
Baca Juga Link Berita Sebelumnya Di Bawah ;
Selang beberapa hari setelah itu, warga dihebohkan dengan adanya seorang bayi yang diduga di adopsi oleh oknum Bidan Desa Kertanegla Kecamatan Bojonggambir berinisial RN meninggal dunia dan dimakamkan dipekarangan makam keluarga Bidan RN. Saat dikonfimasi oleh awak media, RN akhirnya mengakui secara lisan dan membuat surat pernyataan secara tertulis pada tanggal, 9 November 2023 bahwa bayi yang telah diterima dirinya tersebut dari NN selaku Bendahara Desa Banyuasih Kecamatan Taraju yang diantar oleh dua orang laki-laki tidak dikenal pada tanggal 12 September 2023 yang lalu.
Berdasarkan keterangan dari Bidan RN tersebut, awak media langsung menemui NN di Kantor Desa Banyuasih guna meminta keterangan darinya. Saat dikonfimasi, NN pun membenarkan jika dirinya yang memberikan bayi tersebut kepada Bidan RN melalui dua orang laki-laki yang tidak ingin dirinya (NN) sebutkan namanya, namun NN pun mengakui jika bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan DN selaku staf Desa Singasari Kecamatan Taraju.
Menyikapi hal tersebut di atas, Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S langsung melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk segera melakukan penyelidikan guna mencari fakta yang sebenarnya. Tidak butuh waktu lama, pihak Polres pun langsung memanggil DN, RN, NN dan NF guna melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Tasikmalaya Josner membenarkan bahwa pihak nya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat orang berinisial tersebut di atas, dirinya pun membenarkan jika DN mengakui jika bayi tersebut adalah anaknya, namun karena tidak ingin diketahui oleh pihak keluarganya dengan alasan tidak direstui dengan laki-laki yang DN akui sebagai suaminya, maka DN pun memberikannya kepada RN untuk dirawat, namun bayi tersebut meninggal dunia akibat kondisinya kurang dan diduga telat penanganan medis, (Sabtu, 18 November 203).
“Benar kami telah memanggil ke empat orang berinisial DN selaku terduga Ibu dari seorang bayi yang telah meninggal dunia tersebut, RN selaku Bidan yang menerima bayi, NN dan NF. Untuk hasilnya sementara belum bisa kami ungkap karena masih tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun yang pasti DN sudah mengakui jika bayi tersebut adalah anaknya, namun karena dirinya malu dan tidak ingin ketahuan oleh keluarga nya karena tidak direstui bersama seorang laki-laki yang diakui sebagai suaminya sekarang, DN terpaksa memberikan bayi tersebut kepada RN melalui NN dan mengutus dua orang laki-laki sebagai ojek untuk mengantarkannya guna mendapatkan perawatan, namun bayi tersebut meninggal dunia akibat kondisinya kurang sehat dan diduga telat mendapatkan perawatan medis“, ungkapnya.
Selain itu, Kanit PPA pun mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab bayi tersebut meninggal dunia dan masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.
“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab bayi tersebut meninggal dunia, dan masih memanggil beberapa saksikan“, tutupnya.
(oyo)