JAKARTA, LINews – Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses administrasi pencopotan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
“Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu,” ujar Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Dia menambahkan, dalam proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo ini tidak memenuhi panggilan pertama.
“Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya,” tuturnya.
(Robi)