Ramai ‘Peringatan Darurat’ di Medsos, Istana: Kebebasan Berekspresi

Ramai ‘Peringatan Darurat’ di Medsos, Istana: Kebebasan Berekspresi

Jakarta, LINews – Lini masa di media sosial (medsos) ramai dengan unggahan lambang Garuda dengan latar belakang biru yang menyuarakan ‘Peringatan Darurat’ terkait revisi UU (RUU) Pilkada. Istana Kepresidenan buka suara soal ‘Peringatan Darurat’.

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, tak mempersoalkan adanya seruan itu. Hasan menekankan hal itu bagian dari kebebasan berekspresi.

“Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi,” kata Hasan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Hasan juga menanggapi sorotan internasional terhadap situasi Indonesia saat ini. Hasan menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan sorotan itu. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini bentuk penyampaian pendapat dengan kebebasan berekspresi.

“Ya kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya itu perkembangan yang berkembang di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampaian ekspresi, kita hormati aja. Nggak usah kawatir dengan itu. Kita juga nggak khawatir dengan itu,” ucapnya.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, sebelumnya turut merespons gerakan ‘Peringatan Darurat’ tersebut. Hal itu dianggap sebagai pendapat masing-masing.

“Ya itu pendapat silakan saja kami menghormati pendapat itu, bermain di ruang media sosial silakan. Kemudian mau diskusi juga silakan, berdialog di media konvensional seperti ini juga silakan,” ujar Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Awiek mengatakan publik bisa menggugat Undang-Undang jika sudah disahkan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut tak ada yang dihalang-halangi.

“Nanti ketika produk undang-undang itu sudah diundangkan mau digugat ke Mahkamah Konstitusi silakan tidak ada yang menghalang-halangi. Di sinilah apa, kebebasan berekspresi dijamin oleh UU,” imbuhnya.

(Bayu)

Tinggalkan Balasan