Rapat Evaluasi PJU 50 Milyar, Ketua Komisi III DPRD Pangandaran Panggil Dinas Terkait

Rapat Evaluasi PJU 50 Milyar, Ketua Komisi III DPRD Pangandaran Panggil Dinas Terkait

Pangandaran, LINews – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Jalaludin, S.Ag., Mengharuskan Komisi III untuk mengadakan rapat evaluasi soal Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp.50 milyar, yang viral deberitakan beberapa media.

Ketua komisi III DPRD Pangandaran (Oman) respon apa yang di arahkan Wakil ketua DPRD (Jalaludin) untuk
melakukan rapat evaluasi. ” Kami akan segera mengadakan rapat evaluasi sesuai dengan arahan Wakil Ketua. “Kami akan menindaklanjutinya, rencana rapat di Minggu ini dengan menghadirkan, Inspektorat, Unit Pengelolaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub),” ujar Ketua Komisi III, Oman sat di konfirmasi awak media pada Senin (5/9/22).

Sebelumnya, lanjut Oman, komisi III sudah mempertanyakan kepada Kadishub mengenai PJU, “penerangannya hanya baru menerangkan sebatas penempatan titik lokasi yang tersebar di 10 kecamatan dan persiapan pengiriman barang,” tuturnya.

Disinggung soal tekhnis pengawasan dalam hal data titik lokasi penempatan PJU, spesifikasi tiang, lampu yang dipersoalkan organisasi Manggala di e-Catalog, pihak Komisi III belum meminta data detailnya ke Dishub. “Nanti saat rapat evaluasi kami akan meminta datanya untuk menjadi dasar melakukan pengawasan,” terangnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III, (Alip) menegaskan, bahwa akan secepatnya dalam Minggu ini mengadakan rapat dengan stakeholder terkait sebagaimana arahan dari Wakil Ketua DPRD Pangandaran. “Saat rapat, kami akan meminta dokumen PJU tersebut untuk mengecek dan bahan kami melakukan pengawasan,” ungkapnya. (Budi)