Rapat Kerja Pansus Keuangan

Rapat Kerja Pansus Keuangan

Tasikmalaya, LINews – Rapat Penyusunan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. Jumat, (12/07).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus selaku Pimpinan Rapat menyampaikan maksud dilaksanakannya rapat pembahasan ini, yaitu untuk menyempurnakan hasil fasilitasi dari Gubernur Provinsi Jawa Barat. Kemudian pembahasan ini dimulai dengan menginventarisasi pasal-pasal yanag menjadi hasil fasilitasi Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Rapat pembahasan ini juga menyepakati ada beberapa Pasl yang disempurnakan dan disesuaikan dengan hasil fasilitasi Gubernur Provinsi Jawa Barat dan juga menyepakati antara Pansus dengan Bagian Hukum untuk melanjutkan tahapan Raperda ini untuk ditetapkan di Rapat Paripurna.

(Edeng)

Tinggalkan Balasan