Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Pangandaran, LINews – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023, pagi hari dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menjelaskan dalam rapat tersebut, tentang pelaksanaan program kerja tahunan Pemerintah Daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan merupakan wujud upaya pencapaian visi Kabupaten Pangandaran yaitu “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa”.

Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan ditetap menjadi perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran.

Jalan lingkar pantai yang terbentang dari pelabuhan Pangandaran sampai pantai Madasari hingga tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2023, yang dapat diambil manfaatnya dari ketersiadaan infrastruktur destinasi wisata yang berdampak pada jumlah kunjungan para wisata berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu membangun sinergitas dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah yang mendorong peningkatan bagi hasil pajak diharapkan akan mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Asumsi kebijakan pendapatan diatas itulah yang menjadi target pada PPAS murni TA 2024, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 241 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 627,036 milyar sehingga pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp. 868,036 milyar diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi.

Sejalan dengan tema rencana kerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu “Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah”, maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 fokus pada prioritas sebagai berikut ;

Penanganan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja;
Pengembangan pusat ekonomi masyarakat melalui program ekonomi kreatif;
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penanganan stunting; Peningkatan kapasitas pendidikan kesetaraan; dan
Peningkatan nilai investasi melalui infrastruktur dan konektivitas pusat pertumbuhan ekonomi;
Itu semua disusun dengan mempertimbangkan kerangka ekonomi daerah, rencana kerja, pendanaan, dan prakiraan maju, kerangka pendanaan baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain.

Kemampuan keuangan daerah pada tahun 2024 diyakini belum pulih sepenuhnya, sehingga kebijakan belanja diatas membentuk struktur prioritas dan plafon anggaran belanja sebesar Rp. 1.168 trilyun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 794,12 milyar, belanja modal Rp. 269,97 milyar, dan belanja tidak terduga Rp. 5 milyar dan belanja transfer Rp. 98,95 milyar.

“Saya meyakini bahwa kita sepakat, tujuan akhir dari KUA PPAS ini berdampak positif dan bermanfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Pangandaran yang lebih baik,” ucapnya.

Selesai mengemukakan penjelasan bupati dilanjutkan dengan penandatanganan bersama pakta integritas untuk TA 2024.

Acara tersebut dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua, serta para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD, dan para Kabag, para Camat, Dandim dan undangan lainnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan