Rapat Paripurna Pimpinan Dan Anggota Badan Anggaran DPRD Pangandaran

Rapat Paripurna Pimpinan Dan Anggota Badan Anggaran DPRD Pangandaran

Pangandaran, LINews – Badan Anggaran DPRD Pangandaran laporkan hasil pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Laporan tersebut disampaikan anggota DPRD Pangandaran Solehudin pada rapat paripurna penetapan persetujuan DPRD terhadap RAPBD tahun Anggaran 2022 Pangandaran.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2022 telah memenuhi syarat, selanjutnya Badan Anggaran DPRD Pangandaran mengusulkan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Solehudin, Jumat pekanlalu.

Setelah melakukan pengkajian, penelitian serta penelaahan secara seksama dan cermat terhadap RAPERDA 2022, diperoleh beberapa hal penting.

Beberapa hal penting tersebut ialah, Pendapatan Daerah sebelum perubahan dianggarkan Rp1.276.067.392.061,00, setelah perubahan dianggarkan Rp1.514.203.421.957,00 bertambah sebesar Rp238.136.029.896,00.

Selain itu, belanja daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.282.067.392.061,00, setelah perubahan dianggarkan Rp1.854.628.734.853,00 atau bertambah sebesar Rp572.561.342.792,00.

Ada juga pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp21.000.000.000,00 setelah perubahan dianggarkan Rp495.425.312.896,00 bertambah sebesar Rp474.425.312.896,00.

Untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan Rp15.000.000.000,00, setelah perubahan dianggarkan Rp155.000.000.000,00 atau bertambah sebesar Rp140.000.000.000,00.

Adapun pembiayaan netto sebelum perubahan Rp.6.000.000.000 setelah perubahan dianggarkan Rp340.425.312.896,00 bertambah Rp334.425.312.896,00.

Anggota DPRD Pangandaran, Solehudin menambahkan, Bupati Pangandaran telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2022 beberapa waktu lalu.

Pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran telah bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab selama pembahasan baik pada rapat internal badan anggaran maupun rapat dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menandatangani berita acara rapat paripurna penetapan persetujuan DPRD terhadap RAPBD tahun Anggaran 2022.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah DPRD yang telah mengagendakan dan menentukan jadwal pembahasan RAPERDA tentang perubahan APBD 2022,” tambah Solehudin.

Dijelaskan Solehudin, RAPBD perubahan APBD 2022 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan PPAS tahun anggaran 2022 antara pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran dengan Bupati Pangandaran. (Budi-Adv)