Ratusan Masyarakat Desa Muara Upu Lakukan Unras di PTPN III 

Ratusan Masyarakat Desa Muara Upu Lakukan Unras di PTPN III 

Tapsel, LINews – Ratusan Masyarakat Desa Muara Upu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa terkait kesepakatan antara Manajemen PTPN III (Persero) dengan Koperasi Sawit Sejahtera yang di lakukan dan telah di tanda tangani bersama pada tahun 2011 lalu.

Pantauan wartawan dilokasi, masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa itu memasuki hari ke 5. Dan sampai saat ini masyarakat masih bertahan di lokasi dengan menggunakan kemah (tenda biru) yang dimulai dari hari Senin sampai saat ini Jum’at (24/11/2023).

Kepala Desa (Kades) Muara Upu, Jefri Simanjuntak saat berada dilokasi mengatakan telah menghimbau masyarakat yang berunjuk rasa pada tanggal 28 akan dilakukan mediasi oleh pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, Jefri juga mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat, misalnya sakit ataupun masuk angin agar pulang kerumahnya masing-masing,” himbaunya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP Hasudungan Butarbutar dengan Kapolsek Batangtoru AKP Tona simanjuntak, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha melakukan pertemuan dengan PTPN III dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) dengan perwakilan masyarakat agar mencari solusi dari permasalahan itu tentang tuntutan masyarakat Muara Upu.

“Marilah kita tunggu sampai hari Selasa tanggal 28 mendatang, semoga dapat terselesaikan. Kami juga bersama Pemkab Tapsel sudah meminta pihak PTPN III untuk membawa legalitas dari kesepakatan tersebut agar nanti kita lihat bersama-sama di Polres Tapanuli selatan. Kalau bisa bapak ibu marilah kita pulang ke rumah kita masing masing,” sebut Kasat dan Kapolsek.

Sementara itu, saat kordinator lapangan Hardi Hutabarat di Wawancarai wartawan di lokasi meyebutkan, harapan kita sebagai masyarakat Desa Muara Upu tentu hak kita selama ini yang sudah di janjikan dan sudah sama-sama disepakati pada tahun 2011 laku agar di realisasikan kepada masyarakat.

Saat ditanya tentang mediasi yang akan dilakukan pada tanggal 28 ini, hal itu merupakan itikad baik dari stakeholder terkait aksi yang kita lakukan selama ini bersama masyarakat Muara Upu. Dengan adanya mediasi nantinya tentu kita berpendapat bahwa hal itu merupakan bagian dari jawaban yang telah di nanti-nantikan oleh seluruh masyarakat Muara Upu dengan harapan pihak perusahaan, pemerintah dan pihak keamanan atau siapapun yg bisa mengambil keputusan agar hak masyarakat dapat di realisasikan,” ucapnya.

Diuraikannya, adapun jumlah keanggotaan Koperasi Sawit Sejahtera berjumlah 159 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan sesuai SK Tahun 2011 yang sudah di tandatangani oleh Bupati dan pihak perusahaan luasnya 232,60 Ha.

“Harapan masyarakat kepada direksi PTPN III agar pihak perusahaan dapat merealisasikan apa yang sudah di sepakati dan tidak lagi di manipulasi akan kesepakatan pada waktu itu,” tutup Hardi.

Pantauan wartawan dlokasi sampai tadi malam, Jum’at (24/11/2023), masyarakat Desa Muara Upu masih tetap bertahan di lokasi unjuk rasa tersebut.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan