Ratusan Ormas, OKP, dan LSM di KBB Tak Lolos Verifikasi

Ratusan Ormas, OKP, dan LSM di KBB Tak Lolos Verifikasi

BANDUNG BARAT, LINews – Sebanyak 250 organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak lolos verifikasi administrasi. Kepengurusan ormas, OKP, dan LSM itu belum memenuhi syarat untuk mendapatkan surat keterangan tertulis (SKT).

Fakta tersebut diperoleh setelah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan verifikasi administrasi terhadap total 480 ormas, OKP, dan LSM di KBB.

“Hasil verifikasi terhadap 480 ormas, OKP, dan LSM, hanya 230 yang memenuhi persyaratan,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Bakesbangpol KBB Didin Suhendar, Selasa (21/2/2023).

Sisanya 250 ormas, OKP, dan LSM, masih melengkapi berkas dan persyaratan. Para pengurus diberikan waktu untuk melengkapinya. Sebagian besar ormas, OKP, dan LSM yang tak lolos verifikasi tersebut terkendala dengan urusan administrasi.

Persyaratan tersebut antara lain terdaftar di Kemenhumkam atau Kemendagri, susunan kepengurusan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari kepengurusan di atasnya, sekretariat, izin domisili, dan lain-lain.

“Kami memberikan kesempatan pada organisasi yang belum memiliki SKT agar melengkapi persyaratan administrasi, sebagai legalitas formal organisasi mereka,” ujar dia.

Legalitas formal tersebut, tutur Didin Suhendar, sangat penting bagi organisasi. Salah satunya sebagai pijakan jika mendapat hibah dari pemerintah. Tahun lalu hanya 11 ormas yang dapat hibah dari Pemda KBB karena keterbatasan anggaran.

Didin Suhendar menuturkan, ormas, OKP, dan LSM diberikan pemahaman tentang aturan Nomor UU 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kami juga berikan pemahaman kepada mereka tentang perundang-undangan keormasan dan kedudukan mereka dalam perannya sebagai kontrol sosial agar tidak melenceng,” tutur Didin Suhendar.

(Riki)

Tinggalkan Balasan