Reaksi KPK soal Ancaman Megawati Akan Datang Jika Hasto Ditahan

Reaksi KPK soal Ancaman Megawati Akan Datang Jika Hasto Ditahan

Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau terlalu berpolemik dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Megawati sebelumnya mengatakan, akan mendatangi KPK kalau Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap.

Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, setiap pemanggilan saksi terkait kasus korupsi didasari atas kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk dari saksi tersebut.

“Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.

Tessa menekankan, KPK tak bisa sembarangan memanggil saksi untuk mendalami kasus. Kegiatan KPK selama lima tahun terakhir sudah diawasi dan dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).

“Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” ucap dia.

Megawati sebelumnya mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh KPK.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah beberapa kali memanggil Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).

Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.

“Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” katanya.

Megawati juga menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.

Ia menduga Rossa menyadari tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.

(Robi)

Tinggalkan Balasan