Realisasi APBD TA 2022 Triwulan Ke Tiga 78 Persen

Realisasi APBD TA 2022 Triwulan Ke Tiga 78 Persen

Cilacap, LINews – Hingga akhir triwulan III capaian progres fisik pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2022 baru 78,89%. Capaian ini masih lebih rendah 7,75% dibawah target yang ditetapkan, yakni 86,64%. Sementara untuk realisasi penyerapan belanja APBD, SP2D telah mencapai 57,72% dan SPJ sebesar 57,62%.

Oleh karena itu, Bupati Tatto Suwarto Pamuji meminta seluruh Kepala OPD agar mendorong akselerasi pelaksanaan kegiatan. Hal ini disampaikan saat Bupati membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan APBD Kabupaten Cilacap, di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Selasa (18/10).

Turut mendampingi, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda Awaluddin Muuri, para Asisten Ekonomi dan Pembangunan M. Wijaya, Asisten Administrasi Umum, Sumbowo, serta Kepala BPPKAD Cilacap, Warsono. Hadir pula kepala OPD, Camat, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Cilacap.

“Melihat progres pelaksanaan APBD tahun 2022 keadaan sampai dengan 30 September 2022, tentunya kita dapat melihat bahwa ada kegiatan yang belum dapat dilaksanakan sesuai dengan target”, kata Bupati.

Untuk realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 30 September 2022, DAK Reguler sebesar 93,59%, DAK Penugasan sebesar 81,23% dan DAK Non Fisik sebesar 73,86%. Untuk progres realisasi fisik Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, sampai 30 September 2022, pencapaiannya 88,69% dan realisasi keuangannya 8,25%.

“Saya meminta seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Cilacap agar Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 terselesaikan tepat waktu. Sehingga pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan APBD Kabupaten Cilacap digelar untuk mengetahui realisasi atau capaian pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2022 pada tiap-tiap OPD. Capaian tersebut dikomparasikan dengan target yang telah ditetapkan sampai dengan triwulan 3 Tahun 2022.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Pawana menjelaskan, rakor ini bertujuan mengevaluasi capaian pelayanan OPD, baik fisik maupun keuangan sampai dengan triwulan ketiga.

“Serta untuk mengetahui hambatan dan permasalahan, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah perbaikan atau penyesuaian seperlunya, serta penyampaian beberapa informasi penting yang terkait pelaksanaan APBD Tahun 2022”, jelasnya.

(Al S)