Rekapitulasi Suara 8 Provinsi Dibagi dalam 2 Panel

Rekapitulasi Suara 8 Provinsi Dibagi dalam 2 Panel

Jakarta, LINews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rekapitulasi atau penghitungan suara nasional hari ini. Adapun di hari ke-14, KPU RI akan melakukan rekapitulasi untuk 8 provinsi.

Rapat pleno terlaksana di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024). Rapat dihadiri oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Sampai dengan dini hari tadi sudah 8 provisi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat.

Adapun panel A akan melakukan penghitungan suara untuk provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat. Sementara panel B, rekapitulasi untuk wilayah Kepulauan Riau, NTT, Banten dan Kalimantan Utara.

Hasyim mengatakan pembagian dua panel ini untuk mempersingkat waktu. Ia menyebut dalam sehari KPU bisa memastikan penghitungan suara di delapan provinsi.

“Jadi Bapak Ibu, saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan, kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk 4 provinsi,” katanya.

(Donny)

Tinggalkan Balasan