Relokasi 293 Rumah dan 6 Fasum di 4 Kecamatan Cianjur Diverifikasi Ulang

Relokasi 293 Rumah dan 6 Fasum di 4 Kecamatan Cianjur Diverifikasi Ulang

CIANJUR, LINews – Pemkab Cianjur memverifikasi ulang data rumah yang akan direlokasi sebanyak 293 rumah dan enam fasilitas umum (fasum) di empat kecamatan terdampak gempa. Verifikasi ulang dilakukan untuk menentukan kriteria lebih tepat rumah yang akan direlokasi.

Juru Bicara Penanganan Gempa Cianjur Budhi Rahayu Toyib mengatakan, berdasarkan hasil survei pemerintah pusat kriteria rumah yang akan direlokasi, terletak di zona merah atau terlarang tidak boleh berdiri bangunan di atasnya serta perkampungan rawan longsor ketika terjadi gempa susulan.

“Kriteria tersebut termasuk rumah yang berada di lokasi rawan longsor dan pusat patahan, sehingga termasuk ke dalam relokasi, berdasarkan hasil rapat bersama instansi terkait di pusat, BNPB, BMKG dan instansi di Pemkab Cianjur serta Forkopimda,” kata Juru Bicara Penanganan Gempa Cianjur.

Budhi Rahayu Toyib menyatakan, hasil rapat tersebut menyebutkan 293 rumah plus enam fasilitas umum harus direlokasi di empat kecamatan. Seperti Pacet, Cugenang, Cianjur dan Warungkondang.

Karena itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam, kembali melakukan verifikasi data yang diterima dari Kementerian PUPR atas rekomendasi BNPB dan BMKG, sebelum menetapkan.

Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah setelah diverifikasi ulang bersama tim. Proses verifikasi akan dilakukan selama tiga hari ke depan mulai Kamis (19/1/2023) di empat kecamatan yang masuk dalam daftar relokasi.

“Besok itu baru survei ulang data yang dikeluarkan Kementerian PUPR belum menetapkan rumah yang akan direlokasi, namun yang sudah jelas satu blok atau perkampungan akan direlokasi seperti Kampung Cugenang, Desa Cijedil dan Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang. Kampung Rawacina di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur,” tutur dia.

Ketika rumah yang diverifikasi tidak masuk zona merah atau kuning masih dapat dibangun kembali dengan konstruksi tahan gempa tidak akan direlokasi atau sebaliknya setelah diverifikasi ulang lokasinya masuk dalam zona terlarang sehingga harus direlokasi.

“Belum ditetapkan namun dilakukan verifikasi terlebih dahulu, setelahnya baru ditetapkan berapa jumlah pasti rumah yang direlokasi. Untuk rumah relokasi yang disediakan di dua titik relokasi sekitar 350 rumah yang sudah dibangun dan 80 persen sudah siap huni,” ucap Budhi Rahayu Toyib.

(Riki)