Respon Menko Yusril usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto

Respon Menko Yusril usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto

Jakarta, LINews – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pekerjaannya.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi KPK yang menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).

“Ya kita nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK, dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum, termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Yusril meminta semua pihak untuk menghormati keputusan yang diambil oleh KPK. Dirinya juga menyebut pihak yang ditahan KPK pun harus dihormati hak-haknya.

“Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silahkan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul,” kata Yusril.

Yusril menekankan, bahwa KPK bisa menahan seseorang ataupun melakukan pelarangan ke luar negeri. Namun, katanya, para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan.

“Jadi disitulah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu,” ungkapnya.

(Mln)

Tinggalkan Balasan