Respons Anggota DPRD Pangkep Diminta Kembalikan Pin Emas

Respons Anggota DPRD Pangkep Diminta Kembalikan Pin Emas

Pangkep, LINews – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pangkep Periode 2019-2024 bereaksi usai diminta mengembalikan pin emas setelah masa jabatannya berakhir. Pemkab Pangkep beralasan atribut anggota dewan tersebut wajib dikembalikan karena merupakan aset pemerintah.

Diketahui, 35 anggota DPRD Pangkep masing-masing dilengkapi satu pin emas dengan berat 5 gram. Atribut pin emas itu dinilai sebagai aset pemerintah lantaran pengadaannya dianggarkan lewat belanja modal di APBD tahun 2019.

“Aturannya begitu (pin emas anggota dewan dikembalikan). Kalau uang pribadi tidak masalah, aturannya begitu, bukan kita bikin aturan,” kata Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Syahban menjelaskan, pengadaan pin emas termasuk kategori belanja modal yang artinya pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap. Beda halnya dengan belanja barang dan jasa yang pengeluarannya bersifat habis pakai.

“Kalau belanja modal harus begitu (dikembalikan karena aset pemerintah) sama laptop, kecuali belanja habis pakai. Setahu saya tidak perlu berpolemik, kan itu (aturan) sudah lama,” tuturnya.

Dengan begitu, lanjut Syahban, atribut yang masuk belanja modal harus dikembalikan pengguna aset ketika sudah tidak lagi menjabat. Pasalnya barang itu bukan lagi haknya.

“Lihat aturannya kalau harus kembali di akhir masa jabatan ya kembalikan, karena aturannya bilang begitu, jangan repot,” tegas Syahban.

Syahban menegaskan Pemkab Pangkep juga terikat aturan yang sama. Pejabat pemerintah pun harus mengembalikan aset pemerintah ketika sudah tidak menjabat.

“Dulu memang tidak bisa diberikan secara gratis, kalau mau (pin emas) bikin sendiri. Kami (eksekutif) juga tidak bisa, bupati juga tidak bisa, kalau itu menggunakan uang daerah,” jelasnya.

Pemkab Pangkep berharap anggota dewan bisa kooperatif mengembalikan pin emas itu sebelum akhir masa jabatannya. Artinya, pengembaliannya sebelum pelantikan anggota DPRD Pangkep Periode 2024-2029 pada 28 Agustus 2024.

Legislator Heran Masuk Belanja Modal

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangkep, Sofyan Razak justru heran dengan rencana tersebut. Sofyan mempertanyakan anggaran pengadaan pin emas masuk belanja modal di APBD.

“Harusnya itu (pengadaan pin emas) masuk belanja barang jasa, (sepaket dengan) atribut sama pakaian,” ujar Sofyan Razak kepada wartawan, Selasa (6/8).

Menurut Sofyan, atribut pin emas dari pemerintah malah tidak dikembalikan pada periode pertamanya menjadi anggota DPRD Pangkep. Pasalnya, pengadaannya dianggarkan lewat belanja barang dan jasa.

“Periode pertama saya, tidak kembali itu (pin emas), karena (pengadaannya dianggarkan lewat) belanja barang dan jasa,” kata Bendahara DPC Partai Gerindra Pangkep ini.

Rencana Pemkab Pangkep Dinilai Lucu

Salah satu anggota DPRD Pangkep merasa tergelitik dengan rencana pemerintah tersebut. Dia lantas menyinggung wacana yang digaungkan Pemkab Pangkep kala masa jabatan anggota dewan saat ini belum berakhir.

“Lucu-lucu ini, kita ini masih menjabat sudah diminta,” ujar anggota DPRD Pangkep, Mukhtar kepada wartawan di Kantor DPRD Pangkep, Selasa (6/8).

Namun Mukhtar mengaku siap mengembalikan pin emas yang dinilai sebagai aset pemerintah itu. Legislator Fraksi Golkar ini enggan mempermasalahkan hal itu lebih jauh.

“Soal itu pin emas yang aset pasti kita kembalikan setelah masa jabatan berakhir,” tegas Mukhtar.

Ogah Berpolemik dengan Eksekutif

Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani ogah berpolemik dengan Pemkab Pangkep selaku pihak eksekutif terkait pengembalian pin emas. Dia menegaskan legislatif dan eksekutif adalah mitra.

“Sudahlah bukan masalah besar ini. Setelah masa jabatan berakhir, pin ini akan kembali ke pemkab,” ucap Haris, Rabu (7/8).

Haris mengatakan, pihaknya tengah fokus membahas rancangan APBD Perubahan 2024. Dia menegaskan anggota dewan dan pemerintah harus memprioritaskan menyelesaikan hal itu.

“DPRD dan pemda ini kan mitra kerja, masih banyak yang lebih penting kita diskusikan dari bicara pin. Sekarang teman-teman DPRD dan Pemkab sedang fokus rapat pembahasan APBD Perubahan 2024,” ujarnya.

Legislator Siap Kembalikan Pin Emas

Haris menyadari permintaan Pemkab Pangkep agar pin emas dikembalikan sudah sesuai aturan. Pihaknya berkomitmen mengembalikan atribut anggota dewan itu.

“Kita semua tahu dan paham kalau ini pin dianggarkan pakai belanja modal yang berarti itu aset pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Legislator Fraksi NasDem ini menilai anggota dewan tidak mempermasalahkan permintaan pemerintah. Dia kembali menegaskan bahwa persoalan itu tidak perlu diperpanjang.

“Setelah masa jabatan berakhir pin ini akan kembali. Tidak ada anggota yang mempermasalahkan itu. Clear, ya,” pungkasnya.

(Rj)

Tinggalkan Balasan