Jakarta, LINews – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara.
“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
(Vhe)