Rp145,79 Miliar Aset Apin BK Disita

Rp145,79 Miliar Aset Apin BK Disita

Medan, LINews – Total aset bandar judi online Apin BK yang disita Polda Sumatra Utara (Sumut) mencapai Rp145,79 miliar. Aset terbaru yang disita yakni rumah mewah di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online. Nilai rumah itu berkisar Rp30 miliar. Rumah tingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.

BACA JUGA : Poldasu Sita Aset Bandar Judi Online Apin BK

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp21 miliar dengan jumlah Rp51 miliar,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).

Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pascapenggrebekan markas judi online di warung Warna-warni. Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis polisi.

Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang keempat kalinya. Jika ditotal, aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.

Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

(S. Tambunan)