Ruangan Dirjen Dayasos Kemensos Digeledah KPK

Ruangan Dirjen Dayasos Kemensos Digeledah KPK

Jakarta, LINews — Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan ruangan yang digeledah KPK merupakan ruangan milik Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial RI.

Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos). Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut. Jadi Dirjen dayasos, atau Direktorat Jenderal Dayasos,” kata Rozano dalam konfrensi pers di Kontor Kemensos, Selasa (23/5) malam.

Rozano menyebut KPK juga membawa sejumlah dokumen dan alat-alat dalam penggeledahan yang berlangsung selama 8 jam tersebut.

“Terkait pengumpulan beberapa dokumen dan alat-alat yang diminta teman-teman KPK. Dari BAP yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu dijelaskan bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020,” paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor Kemensos pada hari ini, Selasa (23/5). Kegiatan itu menurut Ali dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi barang bukti atas dugaan kasus korupsi itu.

“Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/5).

Ali selanjutnya memastikan KPK masih akan terus bekerja dan melakukan proses penyidikan perkara ini. Ia pun meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan oleh mereka.

“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bansos tahun 2020-2021. Sumber CNNIndonesia.com di KPK mengatakan Kuncoro Wibowo yang belum lama mundur dari kursi Dirut TransJakarta sudah jadi tersangka.

“M Kuncoro Wibowo tepatnya. Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] naik bulan Februari,” kata sumber tersebut.

Ali Fikri pun tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyatakan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK.

(Robi)

Tinggalkan Balasan