Rumah Mentereng Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Rumah Mentereng Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Jakarta, LINews — Rumah berlantai dua itu tampak megah di antara permukiman warga di Gang Anggur, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Warnanya putih mentereng dari kejauhan.

Rumah mewah itu berdiri di permukiman gang padat penduduk. Lalu lalang pejalan kadang harus berselisih dengan sepeda atau motor di jalanan sempit itu.

Seorang warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan rumah bercat putih itu milik Beni Arianto. Salah satu tersangka korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian ESDM.

Ia mengungkapkan rumah Beni tersebut direnovasi dalam dua tahun terakhir. Renovasi rumah itu dilakukan dengan menambah satu lantai dan memperindah pagarnya.

“Dulu satu lantai, terus nambah jadi dua lantai, udah 2 tahun terakhir lah,” katanya saat ditemui CNNIndonesia.com, Jumat (7/4).

Sepengetahuannya, rumah tersebut merupakan pemberian mertua untuk istri Beni. Beni bersama tiga anaknya menetap disana.

Beni juga diduga memiliki rumah di tempat lain. Ia mengaku pernah ditawari mengontrak rumah lama Beni yang berada di wilayah Ciputat. Tapi ia menolak karena pertimbangan lokasi jualan.

“Beni bukan cuma di sini rumahnya, malah pernah nawarin rumah, tapi posisi jualan ke sana jauh,” ujar B

“Bukan di sini. Ciputat, dekat pasar, Kontrakan rumah,” tambahnya.

Ia saat ini tinggal di sebuah kontrakan yang tak jauh dari rumah Beni. Meski sudah 10 tahun tinggal di sana, ia tidak mengetahui jelas pekerjaan Beni. Terlebih Beni dikenal sebagai pribadi tertutup.

“Bang Beni itu bisa dibilang orangnya tertutup,” ujarnya.

Beni adalah Penguji Tagihan/Surat Perintah Pembayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM.

Dia ditetapkan tersangka bersama sembilan tersangka lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (31/3).

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli tanah, rumah hingga barang-barang mewah.

Termasuk di antaranya Beni. Dalam dua tahun terakhir kehidupannya berubah drastis.

Ia membeli rumah mewah di Rempoa, Ciputat Timur. Ia juga mempunyai mobil namun tidak bisa diparkir di rumahnya yang lama lantaran berada di gang dan hanya bisa dilalui sepeda motor.

Berdasarkan sumber LINews yang mengetahui latar belakang tersangka, Beni mendapat uang diduga hasil korupsi tukin sekitar Rp2 miliar selama periode dua tahun.

“Rumahnya di gang, sekelilingnya rumah rakyat, bahkan masih ada yang terima raskin. Rumahnya dia jadi paling mentereng, beli tanah dua bidang,” ujar sumber LINews, Rabu (5/4).

Sumber tersebut menyebut uang hasil bancakan tukin itu yang dipakai Beni untuk membeli tanah dan membangun rumah mentereng itu.

Dalam kasus ini, Beni berperan untuk mengunggah dokumen pencairan tukin yang sebelumnya telah dimanipulasi oleh tersangka lain.

Sedangkan untuk tersangka LFS, menurut sumber, yang bersangkutan merupakan otak terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. LFS menerima hampir Rp10 miliar dari korupsi tersebut dalam jangka waktu dua tahun.

Sumber ini menyebut LFS menggunakan uang diduga hasil korupsi untuk membeli rumah dan apartemen.

“Dua tahun terima hampir Rp10 miliar, beli rumah di Bekasi, renovasi rumah lamanya, renovasi rumah barunya, beli apartemen di Pasar Minggu, baju-tas semua bermerek,” kata sumber dimaksud.

(Sunan)

Tinggalkan Balasan