Sabar M Sitompul Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Perampasan Ponsel Wartawan

Sabar M Sitompul Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Perampasan Ponsel Wartawan

Padangsidimpuan, LINews – Kasus perampasan Handphone (Hp) wartawan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar, memasuki terhadap pemeriksaan saksi-saksi di ruangan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Selasa ( 11/7/2023 ) sore.

Dari pantauan awak media, saksi pertama yang dimintai keterangan oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan adalah Sabar M. Sitompul yang juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media cetak dan online yang pada saat kejadian itu berada di lokasi tempat kejadian perampasan Handphone yang diduga dlakukan Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar.

Kepada wartawan, Sabar M. Sitompul mengatakan, saat dimintai keterangan oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan ia membenarkan kejadian tersebut,” ucapnya.

“Saat dimintai keterangan oleh penyidik, saya membenarkan kejadian perampasan Handphone yang diduga dilakukan Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar. Karena saat kejadian berlangsung, saya bersama korban Rahmat Ependi Nasution yang juga berprofesi sebagai wartawan sama- sama datang dan ingin mengkonfirmasi terkait kasus dugaan pungli terhadap guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar yang saat itu berketepan berada di SMPN 1 Padangsidimpuan dalam rangka mengikuti latihan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) peserta dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” papar Sabar M. Sitompul kepada wartawan.

Selain itu, kita juga dari Jurnalis wilayah peliputan Padangsidimpuan danTapanuli Selatan sangat menyayangkan sikap Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar yang dinilainya arogan dan sama sekali tidak mau memberikan informasi terkait kasus dugaan pungli terhadap guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), apalagi kasusnya sudah viral,” jelas Sabar M. Sitompul dengan nada kesal.

Sebelumnya, korban perampasan Handphone Rahmat Ependi Nasution sudah dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

“Betul, saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terkait kasus perampasan Handphone saya yang diduga dilakukan oleh Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar saat melakukan konfirmasi ( wawancara ) terkait dugaan pungli guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan,” ucap Rahmat Ependi kepada awak media.

Selanjutnya kepada wartawan, Rahmat Ependi Nasution selaku korban meminta Polres Padangsidimpuan agar secepatnya memproses kasus ini, karena sikap Kadisdik itu dinilai sudah menghalang-halangi kerja wartawan dalam melaksanakan peliputan, apalagi sampai melakukan perampasan Handphone yang juga merupakan alat kerja wartawan untuk melakukan peliputan,” jelas Rahmat Ependi kepada wartawan.

Informasi yang diterima dari penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, untuk pemeriksaan saksi kedua atas kasus perampasan Handphone wartawan yang diduga dilakukan Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar ini akan dilakukan besok siang, Rabu ( 12/7/2023).

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan