Jakarta, LINews – Polisi menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara. Alex Bonpis disebut-sebut merupakan bandar besar di Kampung Bahari yang pernah menerima sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggelapan sabu 5 kilogram yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi yang saat itu Kapolresnya adalah AKBP Doddy Prawiranegara.
Sabu Barang Bukti di Polres Bukittinggi
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, mengatakan sebanyak 1,7 Kg dari total sabu yang disisihkan tersebut kemudian dijual. Andi mengatakan sabu tersebut diberikan Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy.
“Jadi kalau aliran barang seperti itu. Jadi dugaan kasus pak Teddy Minahasa ke AKBP Doddy,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Setelah itu, sabu tersebut diserahkan ke Syamsul Ma’arif kemudian diserahkan lagi ke Linda Pujiastuti. Dari Linda, sabu tersebut lanjut diserahkan ke Kompol Kasranto yang saat itu menjabat Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sabu Turun ke Alex Bonpis
Selanjutnya sabu diserahkan ke Aiptu Janto yang merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan bermuara di Alex Bonpis. Setelah itu, Alex Bonpis lanjut menjual sabu tersebut.
“Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis,” ujarnya.
Andi mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami peran Alex Bonpis di kasus tersebut. Termasuk berapa banyak keuntungan yang didapat dalam peredaran barang haram tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia.
Amankan Airsoft Gun
Alex Bonpis, DPO bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Setelah ditangkap, polisi menggeledah rumah dari Alex Bonpis dan menemukan airsoft gun di rumah Alex Bonpis.
“Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan,” kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Selasa (17/1).
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi.
“Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain,” kata Dony.
Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya,” ujar Dony.
(Jhon)