Satgas Pamtas Sergap Penyelundup 13,6 Kg Sabu

Satgas Pamtas Sergap Penyelundup 13,6 Kg Sabu

Bengkayang, LINews – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama menyergap seorang laki-laki di perkebunan sawit Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Laki-laki inisial LKM (22) tersebut membawa narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram.

Penyelundupan narkotika tersebut digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama itu terjadi pada Senin (31/5/2022) malam.

“Penyelundupan sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel dari Pos Pamtas Kumba Semunying yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang,” kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Hendra Purwanasari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

Hendra menjelaskan, penyergapan  tersebut berawal dari informasi yang diterima Danpos Kumba Semunying Letda Chandra dari masyarakat. Menurut informasi tersebut ada seirang pelintas batas yang dicurigai hendak menyelundupkan narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Letda Chandra menurunkan anggota untuk melakukan pengintaian di jalur yang kerap digunakan pelintas batas dua negara.

Pada Selasa (31/5/2022) malam sekitar pukul 11.30 WIB, empat anggota Pos Kumba Semunying melihat orang yang dicurigai dan melakukan penyergapan di sebuah perkebunan sawit di Desa Semunying.

Anggota Satgas Pamtas menggeledah barang bawaan laki-laki tersebut yakni 13 bungkus teh China merek Guayinwang. Setelah dibuka ternyata berisik narkotika jenis sabu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying,” tutur Hendra. (Azrul)