Satgassus Polri Usut Dugaan Proyek Titipan yang Mangkrak di Maluku

Satgassus Polri Usut Dugaan Proyek Titipan yang Mangkrak di Maluku

AMBON, LINews – Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menyatakan bakal mengusut proyek diduga titipan yang mangkrak di Maluku. Dia mengaku telah mengantongi informasi terkait praktik dugaan korupsi itu.

“Memang kita pernah mengetahui adanya proyek titipan yang terjadi di Maluku, dan itu beberapa telah diusut. Sekarang bisa jadi masih ada. Oleh karena itu, setiap peluang-peluang yang ada kita coba perhatikan,” kata Novel saat mengunjungi Ambon, Kamis (15/6/2023).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menilai ada potensi korupsi di Maluku. Salah satunya proyek-proyek diduga titipan itu.

“Kalau potensi pasti ada. Bentuknya seperti apa, pasti luas. Yakin di sini suap banyak,” ujarnya.

Karena itu, Novel meminta masyarakat Maluku juga dapat berperan aktif untuk mencegah dan memberantas korupsi. Salah satunya dengan melapor ke pihak berwajib terkait potensi atau peluang korupsi yang diketahui.

Sebab, kata dia, korupsi berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Terlebih, kata dia, tindakan itu membuat hak-hak asasi manusia tidak bisa terpenuhi.

“Jadi kita mendorong agar masyarakat betul-betul mau peduli, mau melaporkan setiap praktik-praktik yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, melalui kolaborasi dari setiap elemen masyarakat, tentu siapa pun yang mau berbuat korupsi pasti akan takut. Sehingga korupsi tidak lagi merajalela.

“Kami juga mendukung agar Polda Maluku juga melakukan upaya pencegahan korupsi dan penindakan korupsi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyebut banyak proyek yang mangkrak di wilayah Indonesia Timur seperti di Papua dan Maluku.

“Memang kasus proyek mangkrak itu cukup marak di timur seperti Papua dan Maluku,” ujar Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria.

Menurutnya, modus dugaan korupsi yang biasa terjadi di wilayah Indonesia Timur adalah dengan melakukan pengadaan barang di suatu daerah. Kemudian, praktik kolusi dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).

Rata-rata, proyek yang mangkrak di Indonesia Timur lantaran anggarannya juga sudah tidak sesuai. Sehingga pengerjaan tidak berlanjut.

(Bachri)

Tinggalkan Balasan