Cianjur, LINews – Tiga ekor sapi di peternakan Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dinyatakan diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya peternakan diberlakukan lockdown.
Hal tersebut diketahui setelah Polres Cianjur dan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Cianjur melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap sejumlah peternakan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya bersama Dinas terkait telah melakukan pengecekan sejumlah peternakan, diantanya di Kecamatan Cugenang dan Cilaku.
“Dari ketiga peternanakan di dua wilayah yang kita datangin tersebut, terdapat ada tiga ekor sapi yang mengalami gejala diduga kuat terpapar PMK,” katanya pada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Ketiga ekor sapi yang mengalami gejala PMK tersebut, kata dia, saat ini telah dipisahkan atau dilakukan isolasi, dan telah diambil sampel darahnya.
“Sambil menunggu uji lab darahnya, sapi tersebut telah dipisahkan. Meski gejalanya kuat dengan PMK, tapi untuk memanstikanya kita tunggu hasil uji Lab.” ucapnya.
Selain itu, Doni mengatakan, meski ketiga ekor sapi tersebut telah dipisahkan, namun penyakit tersebut berptensi dapat menular cepat ke sejumlah sapi lainya. Karena itu peternakan tersebut terpaksa harud di lockdown. (AS)