Sejarah Hari Jurnalis Internasional, Perjuangan di Balik Berita

Sejarah Hari Jurnalis Internasional, Perjuangan di Balik Berita

Jakarta, LINews – Setiap tahunnya, tanggal 19 November diperingati sebagai Hari Jurnalis Internasional di berbagai belahan dunia. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2024, tanggal tersebut jatuh pada hari Selasa pekan ketiga di bulan November.

Peringatan Hari Jurnalis Internasional dimaksudkan untuk mengapresiasi kerja-kerja jurnalis dalam menyebarkan informasi bagi kepentingan masyarakat luas sebagaimana yang telah menjadi tanggung jawabnya. Mengantar dan menjaga keakuratan informasi dari sumber awal informasi didapatkan hingga kelak diterima dan dibaca oleh masyarakat luas.

Dilansir dari laman National Today, dalam sejarahnya, jurnalisme atau kerja-kerja terkait pengumpulan dan penyampaian informasi telah ada sejak zaman kekaisaran Dinasti Han di Tiongkok yang ada pada masa sekitar periode 206 SM – 220 M. Kegiatan jurnalisme yang dimaksud pada masa tersebut dilakukan dengan memanfaatkan buletin berita yang secara rutin diterbitkan.

Namun, tak sedikit pula yang menyebutkan bahwa awal mula jurnalisme ialah berasal dari Acta Diurna yang merupakan sebuah papan pengumuman pada zaman Romawi Kuno sekitar masa 100 – 44 SM. Acta Diurna dipercaya menjadi produk jurnalistik pertama sebab segala kejadian penting dicatat dalam papan pengumuman tulis tersebut dan digantungkan di muka rumah.

Secara spesifik, peringatan Hari Jurnalis Internasional ini bukan hanya diperingati guna mengapresiasi kerja-kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, melainkan juga sebagai bentuk menghormati setiap jurnalis dan orang-orang pemberani yang melakukan kerja-kerja jurnalistik, terlebih bagi mereka yang hingga kehilangan nyawanya demi mengejar sebuah informasi akurat bagi publik.

Berdasarkan laman Holiday Calendar, pembentukan peringatan Hari Jurnalis Internasional ini pertama kali ditetapkan pada tahun 2002 untuk menghormati dan mengenang setiap jurnalis yang terbunuh atau terluka ketika meliput. Kemudian pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pun akhirnya secara resmi mendukung tujuan dari peringatan Hari Jurnalisme Internasional ini dengan semakin memperkuat pesan terhadap keselamatan jurnalis atau insan pers.

Hal tersebut menjadi penting, sebab tidak sedikit jurnalis yang telah kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas hingga saat ini. Data terbaru tahun ini, berdasarkan catatan Committee to Protect Journalist, dari tahun 1994 – April 2024 setidaknya terdapat sejumlah 1.471 jurnalis yang terbunuh ketika menjalan tugasnya. Tidak jauh berbeda, dalam kurun waktu yang sama Reporters Without Borders mendata setidaknya 1.705 jurnalis dan pekerja media dari 94 negara meregang nyawa ketika menjalankan pekerjaannya.

Jumlah korban tersebut tentunya bukanlah angka yang sedikit, maka dari itu peringatan Hari Jurnalis Internasional juga bisa dijadikan momen untuk menekankan tentang pentingnya keselamatan bagi jurnalis ketika menghadapi resiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Beberapa cara yang bisa dilakukan dalam peringatan Hari Jurnalis Internasional, terlebih untuk menunjukan apresiasi dan penghormatan kita bagi para jurnalis baik yang masih bekerja ataupun yang harus meregang nyawa ketika melaksanakan pekerjaannya antara lain dengan mendukung dan turut membantu organisasi-organisasi jurnalisme, membagikan cerita mereka untuk meningkatkan kesadaran tentang betapa pentingnya kebebasan dan keselamatan pers, serta memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari apa yang telah kerjakan.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan