Sektor Parkir Jadi Temuan Tertinggi Tim Saber Pungli Kota Semarang

Sektor Parkir Jadi Temuan Tertinggi Tim Saber Pungli Kota Semarang

SEMARANG, LINews – Kasus pungutan liar (pungli) di sektor parkir menjadi temuan tertinggi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang pada tahun 2022. Pungli parkir mencapai delapan laporan kasus dari total 13 laporan yang masuk.

Lima kasus sisanya beragam, seperti pungli pengurusan sertifikat, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan balai warga, sumbangan sekolah, sampai tiket masuk ke Pantai Marina.

“Kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan pungli melalui saluran yang ada seperti kanal WhatsApp,” kata Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang AKBP Yuswanto Ardi, Senin (20/2/2023).

Wakapolrestabes Semarang ini menyampaikan, ada beberapa laporan yang tidak terbukti sebagai pungli setelah dilakukan tindak lanjut, di antaranya pengurusan sertifikat seiring dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diungkapkannya, pungutan itu sudah disepakati oleh warga sehingga tidak terbukti sebagai pungli. Ada juga laporan yang tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi, seperti pungli sumbangan sekolah. Sedangkan untuk laporan pungli parkir, sudah terbukti dan sudah ditindak.

Ia menjelaskan, Tim Saber Pungli Kota Semarang telah berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat dan instansi yang melakukan pelayanan publik untuk meminimalisasi pungli, serta meningkatkan peran masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungli.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, parkir masih menjadi persoalan dominan terkait dengan pungli sehingga pihaknya akan segera mengevaluasi.

Menurut dia, potensi parkir dan target pendapatan tidak seimbang, terbukti dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih rendah, padahal potensinya besar.

Iswar menyebut besarnya potensi parkir di Kota Semarang bisa terhitung dari jumlah kendaraan bermotor roda, yakni sebanyak 1,8 juta unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 200.000 unit.

Pemkot Semarang juga akan memaksimalkan parkir elektronik untuk mengantisipasi adanya pungutan liar dan untuk meningkatkan PAD.

“Jadi, kalau bicara potensinya dua juta kendaraan, bisa menghitung satu kali sekian orang parkir berapa, ini masih sangat jauh antara target dan realisasi,” ucapnya.

(Wandi)

Tinggalkan Balasan