Jakarta, LINews – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak jajarannya untuk menjalani ibadah puasa Ramadan tahun ini dengan penuh hikmat, intropeksi diri dan semakin taat beribadah, peduli sesama.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga tak lupa menyampaikan Selamat Hari Lebaran 1444 H. Minal Aidin Wal Faizin. Umat kembali Fitroh, mohon maaf atas segala salah, baik tindakan maupun ucapan.
“Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah. Momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjaa virtual menyambut Idul Fitri 1444 H, Senin 17 April 2023.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 cuti bersama sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya memanfaatkan cui bersama itu sebaik mungkin. Dia mewanti-wanti jajarannya agar kembali masuk kerja sesuai jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan itu.
Meskipun Pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun dihimbau kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan saudara. Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung selaku pribadi maupun pimpinan juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga integritasnya sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik.
“Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman. Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.
(Vhe)