Semakin Dipercaya Publik, Jaksa Agung Lantik 5 Staf Ahli

Semakin Dipercaya Publik, Jaksa Agung Lantik 5 Staf Ahli

Jakarta, LINews – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik lima staf ahli baru guna mengisi posisi staf ahli yang lowong pasca staf ahli sebelumnya telah purna tugas. Burhanuddin berharap Kejaksaan semakin dipercaya masyarakat dalam pelayanan dan penegakan hukum lembaga itu.

Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan dalam amanat di acara pengambiln smpah jabatan dan pelantikan staf ahli diantaranya:

1. Berinisiatif melakukan kajian dan telaahan mengenai problematika yang aktual dan strategis dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang saudara secara rutin kepada Pimpinan.

2. Senantiasa memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan.

3. Aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan dalam RKUHP dan RKUHAP.

4. Aktif memberikan masukan dan koreksi terkait dengan aturan pelaksana terkait dengan UU Kejaksaan yang baru sehingga aturan yang disusun menjadi lebih komprehensif.

“Saya berharap para Staf Ahli yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut dengan cepat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat. Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan penuh rasa syukur. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara mampu melaksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung.

Berikut ini daftar staf ahli baru yang dilantik Jaksa Agung:

  1. Staf ahli bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Ely Shahpura
  2. Staf ahli bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Wisnu Baroto
  3. Staf ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Ade Eddy Adyaksa
  4. Staf ahli bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Asri Agung Putra
  5. Staf ahli bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Firdaus Dewilmar.

(Arya)