Sengketa Lahan Pelindo 2 Bojonegara Butuh Pansus

Sengketa Lahan Pelindo 2 Bojonegara Butuh Pansus

Serang, LINews – Anggota Komisi V DPR RI Sudewo menyatakan sengketa yang berlarut-larut pada proyek pembangunan Pelabuhan Bojonegara dengan PT Nugra Santana Group selama 25 tahun adalah karena status lahan belum clear and clean. Hal itu pun turut memberikan dampak, dimana hingga kini pelabuhan itu belum bisa dioperasionalkan.

Pelabuhan yang secara administratif berada di wilayah 5°54’38.5″S 106°05’29.3″, Pelabuhan Internasional Bojonegara (PIB) Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten itu telah melalui peletakan batu pertamanya di tahun 2003 oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri. Namun pada perjalanan kasus sengketanya, PT. Pelindo II mengalami kekalahan baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung. Hal itu menurut Sudewo sangat disayangkan.

Ia menerangkan upaya yang dilakukan Pelindo II dengan meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung tidak akan menyelesaikan masalah yang ada.

“Kalau yang dilakukan oleh Pelindo selama ini hanya meminta pendapat hukum dari Kejaksaan itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah, karena pendapat hukum dari Kejaksaan itu tidak bisa menggugurkan putusan Mahkamah Agung,” Kamis (23/6).

Lebih lanjut ia menilai kasus tersebut adalah sebuah ironi, utamanya adalah dalam putusan MA posisi lahan yang disengketakan tidak jelas titiknya sehingga tidak bisa dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan. Hal itu pun menurut hematnya menimbulkan pertanyaan besar.

“Mana mungkin tidak bisa dieksekusi, mana mungkin itu tidak jelas titiknya. Kalau tidak jelas titiknya, pada saat menggugat di Pengadilan Negeri saja, pasti sudah ditolak, tapi ini bisa dimenangkan, di Kejaksaan Tinggi bisa dimenangkan, Mahkamah Agung bisa dimenangkan yang artinya titik yang menjadi objek untuk digugat itu sudah jelas,” tegas Sudewo.

Dalam hal ini, sudewo menyarankan agar Pelindo II melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dengan menunjukkan bukti baru. Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan ke Komisi V DPR RI agar persoalan itu bisa dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengingat persoalan itu sudah melibatkan lintas institusi.

“Di situlah nanti baru akan ketahuan posisi persoalannya, pemetaan masalahnya sehingga kita bisa menentukan akan mengambil langkah hukum, ataukah mengambil langkah kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat. Kami sangat berharap supaya Pelabuhan Bojonegara ini segera selesai persoalan, segera bisa operasional karena begitu tingginya potensi Pelabuhan ini untuk transportasi laut, baik di tingkat domestik, nasional dan internasional,” tutup politisi Partai Gerindra tersebut. (Vhe)