Sepak Terjang dan Karier Mia Amiati Kajati Jatim

Sepak Terjang dan Karier Mia Amiati Kajati Jatim

Surabaya, LINews – Menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur tak pernah terlintas di benak Mia Amiati sebelumnya. Namun siapa sangka, Mia mampu menjadi Kajati Jatim perempuan pertama di Jatim dengan sejumlah prestasi.

Mia terlahir di Jakarta, pada 4 Maret 1965. Ia merupakan anak ketujuh dari 10 bersaudara. Sebagai anak seorang tentara, sejak kecil ia terbiasa dengan didikan penuh kedisiplinan.

“Sembilan saudara saya adalah pegawai negeri sipil (PNS), hanya saya yang menjadi jaksa,” kata Mia di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2024).

Mia menuturkan awalnya ia merupakan sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Padjadjaran Bandung. Namun ketertarikannya dengan dunia hukum membuatnya menempuh kuliah lagi. Kali ini ia mengambil Fakultas hukum di Universitas Islam Jakarta.

Setelah merampungkan kuliah hukumnya, Mia selanjutnya melamar ke Kejagung RI, ia pun langsung mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi Jaksa di tahun 1995. Ia lantas melanjutkan jenjang pendidikannya lagi dan menyabet gelar magister hukum serta doktor bidang ilmu hukum.

Karir Mia di Korps Adhyaksa bermula saat menjadi staf. Tepatnya pada staf tata usaha sekitar tahun 1989. Karirnya terus moncer dan puncaknya ia dilantik sebagai Kajati Jatim oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 2 Maret 2022.

Mia saat itu menggantikan Mohamad Dofir, Kajati sebelumnya. Pengangkatannya sekaligus menjadi sejarah dalam kepemimpinan sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajati Jatim. Sejumlah prestasi dan capaian pun langsung ditorehkannya sejak ia menjabat di 2022 silam hingga kini.

Salah satu terobosan yang dibuat Mia adalah mendirikan ribuan Rumah Restoratif Justice (RJ) di 38 kabupaten dan kota se-Jatim. Bahkan, ia membuat inovasi dengan menjadikan sekolah, kampus, hingga kantor kelurahan sebagai tempat dilakukannya RJ.

“Alhamdulillah, sampai sekarang sudah ada 1.739 rumah RJ yang ada di Jatim,” ujar Mia.

Mia berharap pendirian Rumah RJ bukan sebagai seremonial semata. Namun, juga bisa menjadi alternatif penyelesaian perkara tindak pidana serta menciptakan kesepakatan atau penyelesaian perkara secara damai.

Inovasi yang dibentuk itu pun tak dilakukan Mia seorang diri. Namun, juga berkolaborasi dengan para pejabat Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.

Kinerja Mia dalam mendirikan ribuan rumah RJ itu mendapat peringkat pertama Kejati Tipe A dengan Implementasi Restorative Justice terbanyak.

Lalu, menyabet peringkat pertama kategori Kejati Tipe A dalam pembentukan Rumah Restorative Justice dan Peringkat kedua kategori Kepala Kejati Tipe A Teraktif dalam Mengikuti Ekspose Restorative Justice.

Mia mengakui menjadi pemimpin Kejati Jatim bukanlah hal mudah. Merampungkan segudang permasalahan yang ada di 38 satuan kerja pun tak semudah membalikkan telapak tangan.

Kajati Jatim Mia Amiati saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Foto: Istimewa

Namun, bukan Mia Amiati namanya bila tak dapat menyelesaikannya. Ia tak mau kepercayaan publik pada Korps Adhyaksa luluh lantak. Sejumlah perkara yang menjadi atensi pun dirampungkan. Di antaranya pelecehan seksual Gus Bechi, anak kiai di Jombang dan Kasus Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu.

“Jujur, kasus berat di awal masuk adalah kasus asusila MSAT Jombang dan sebuah sekolah di Batu. Tapi alhamdulillah, berkat dukungan dan kerjasama semua pihak, semua dapat dituntaskan,” paparnya.

Selain itu, wanita yang juga menjadi dosen tetap program S1 dan Pascasarjana S2 Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya itu juga melakukan penindakan pada oknum jaksa bandel.

Khususnya, yang terjerat pidana. Seperti halnya oknum jaksa dari Kejari Bojonegoro yang melakukan perbuatan asusila di Jombang, hingga menindaklanjuti secara cepat dan transparan OTT KPK di Kejari Bondowoso.

Di bawah kepemimpinannya, Kejati Jatim juga menjadi Satker percontohan dalam kegiatan studi banding yang dilakukan oleh beberapa kejati di Indonesia. Bahkan, sumbangsih dan tupoksi Mia juga diganjar penghargaan Tan Hana Dharma Mangrva atas peran aktifnya dalam membantu tugas-tugas Polri di segala bidang di wilayah Jawa Timur pada tahun 2023.

Tak hanya itu saja, Mia dan jajarannya juga memperoleh piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas peran aktifnya dalam penyelamatan aset negara berupa tanah tambak di Kabupaten Sampang seluas 48.300m² dengan total kerugian sekitar Rp 96 miliar pada tahun 2023.

Mia juga menerima penghargaan berupa pin emas dari Menteri ATR / Kepala BPN RI. Penghargaan ini diberikan atas prestasinya dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan tahun 2023.

Pesan Mia untuk Korps Adhyaksa

  • Dengan adanya keterbatasan waktu yang kita miliki, sudah selayaknya kita dapat mengisi waktu yang kita miliki dengan berbagai kebaikan, terutama dalam melaksanakan t tugas pokok dan fungsinya selaku Insan Adhyaksa secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai;
  • Jadilah Jaksa yang andal dengan senantiasa mempelajari dan menguasai berbagai teori serta peraturan perundang-undangan baik yang bersifat umum (UU, PP) maupun yang bersifat internal (PERJA, INSJA) yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sehingga jajaran Kejaksaan dapat menjalankan pekerjaannya secara tuntas
  • Seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Jawa Timur agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam dirinya masing-masing, khususnya terkait dengan kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil serta mempunyai kepekaan sosial saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
  • Dan yang tak kalah pentingnya lagi, jadilah insan Adhyaksa yang memiliki perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepada kita semua.

Karier Mia Amiati di Kejaksaan:

– Kajari Metro di Lampung tahun 2006,

– Asisten Pengawasan pada Kejati Kepri di Tanjungpinang tahun

2009,

– Kajari Cibinong di Kabupaten Bogor tahun 2011,

– Asdatun Kejati Jateng di Semarang tahun 2014,

– Kajati Riau tahun 2019,

– Direktur PPS pada Jam Intel tahun 2021

– Kajati Jatim

Prestasi Kejati Jatim Selama Dipimpin Mia Amiati:

Di bawah kepemimpinan Mia Amiati, Kejati Jatim dan jajarannya mendapatkan segudang penghargaan bergengsi. Diantaranya:

– Penghargaan dari Kepala KPPN Surabaya I sebagai peringkat 2 satuan Kerja terbaik atas capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran Triwulan IV tahun 2022 kategori Pagu di atas 100 sampai 500 Miliar Rupiah.

– Peringkat 2 Satker yang memberikan pelayanan & publikasi terbaik tingkat Kejati dari Kejaksaan Agung RI pada tahun 2022

– Peringkat 2 Kinerja bidang Intelijen tahun 2022 pada kejati se Indonesia dari Kejaksaan Agung RI pada tahun 2022

– Peringkat 1 – Kinerja bidang Pidmil Kejati Se Indonesia Tahun 2022 dari Kejaksaan Agung RI

– Peringkat II Satker yang Memberikan Pelayanan dan Publikasi Terbaik Tingkat Kejati dan Peringkat II Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 pada Kejati se-Indonesia dari Kejaksaan Agung RI

– Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Dari Gubernur Jawa Timur Kategori Emas pada Tahun 2022 dalam hal membangun Rumah Restorative Justice atau Omah Rembug Ahdyaksa terbanyak di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat kecil dalam penyelesaian masalah hukum.

– Peringkat I Kejati Tipe A dengan Implementasi Restorative Justice terbanyak,

– Peringkat II kategori Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Kejati se-Indonesia dari Jampidum Kejaksaan Agung RI pada tahun 2023.

– Penghargaan dari Kejaksaan Agung atas Jumlah Balai Rehabilitasi Napza terbanyak pada tahun 2023.

– Kejati Jatim menjadi Satker percontohan dalam kegiatan studi banding yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang bekerjasama dengan Pemerintahan Provinsi Papua Barat terkait pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa dan penanganan perkara narkotika melalui pendekatan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalah guna narkotika.

– Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mendapat apresiasi dan penilaian peringkat 1 pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 dari JAMPIDMIL Kejaksaan Agung RI.

– Apresiasi dari Komisi Kejaksaan RI atas penanganan laporan pengaduan yang cepat dan responsif dalam periode Triwulan I Tahun 2023.

– Kajati Jatim Menerima Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrva Atas Peran Aktifnya Dalam Membantu Tugas-Tugas Polri Di Segala Bidang Di Wilayah Jawa Timur pada tahun 2023

– Kajati Jatim memperoleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas peran aktifnya dalam penyelamatan aset negara berupa tanah tambak di Kabupaten Sampang seluas 48.300m dengan total kerugian sebesar Rp. 96.600.000.039 pada tahun 2023.

– Kajati Jatim menerima Penghargaan berupa pin emas dari Menteri ATR / Kepala BPN RI atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan tahun 2023.

– Kejati Jawa Timur mendapatkan penghargaan Juara I pelayanan informasi Publik (PIP) Award 2023 dari Kejaksaan Agung RI

– Penghargaan Strong Institution in Restorative Justice dan Kontribusi dalam Pendidikan Berkelanjutan dari Pasca Sarjana Unair Tahun 2023

(Bams)

Tinggalkan Balasan