Serangkaian HBA Kejati Jabar Launching SIWALI

Serangkaian HBA Kejati Jabar Launching SIWALI

Bandung, LINews – Serangkaian hari Bhakti Adyaksa ke 64 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka rangkaian Bakti sosial yang di laksanakan di Pendopo Kota Bandung, Kamis, (18/7).

Hadir dalam acara tersebut para para Pejabat, diantaranya Pj.walikota Bambang Tirtoyuliono, DanLanal Bandung, Kajari Kota Bandung dan undangan dari berbagai Organisasi sosial lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, SH, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan acara hari Bhakti Adyaksa pada tahun ini merupakan tanggung jawab sosial kami untuk menegakan hukum dibidang Keperdataan yang tentunya hal ini menjadi tugas pokok serta fungsi Ke jaksaan di bidang perdata, tentang perwalian anak dimana anak yang belum ada walinya yang ada dalam pengasuhan Panti asuhan, sehingga mempunyai wali yang sah sehingga anak tersebut akan sekolah memerlukan tindakan tindakan hukum yang walinya ini sudah sah.

Kalaupun selama ini terjadi ketika anak itu berada di Panti asuhan mereka wali nya hanya di titipkan di pengurus Panti sehingga perwliannya tidak jelas, dan juga melindungi anak anak yang orang tua nya tidak ada sehingga bila ada yang mengaku sebagai orang tuanya dan mengaku akan di pekerjakan di luar negeri sehingga yang di takutkan menyadi perdagangan orang, ini akan melindungi sehingga walinya sudah jelas hidup di bawah asuhannya.

Di katakan Kajati, “kegiatan ini tentu saja harus di sosialisasikan bagai mana cara mengajukan permohonan dan perwaliannya tentu saja ada cara caranya.”

Denganmu sidang perwalian permohonan ini yang digelar secara terbuka dan diluar persidangan baru yang pertama kali dilaksanakanya di Indonesia ini yang pertama namun ada juga permohonan yang di adakan di garut tapi tidak terbuka seperti ini.

Lanjutnya hanya di kota Bandung yang luar biasa kitak bisa menyaksikan langsung dan kami pun mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama kota Bandung sehingga bisa melaksanakan persidangan di luar yang luar biasa.

Dalam hal kegiatan ini merupakan kegiatan penegakan hukum dalam rangka menegakan wibawa Pemerintah atau kepentingan umum yang tentunya untuk memberikan kepastian dengan wali anak, dan kegiatan ini Kejaksaan akan me louncing aplikasi sistem perwalian anak atau bisa di sebut “SIWALI” untuk menjadikan jembatan informasi terkait dengan perwalian anak yang ada di masyarakat dan di Intansi terkait dapat menginformasikan seluruh permasalahan perwalian anak ini melalui aplikasi yang nanti akan launching.

Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan menjadi amal ibadah buat kita semua.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan